Ribut Pegawai Dapur MBG Diangkat jadi PPPK 2026 Tak Sebanding Gaji Guru Honor, Begini Reaksi BGN
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 31 Januari 2026
0 dilihat
Pengangkatan pegawai dapur MBG jadi PPPK 2026 memicu perbandingan tajam dengan kesejahteraan guru honorer. Foto: Repro Pemprov Jateng
" Perbincangan soal pengangkatan pegawai dapur program Makan Bergizi Gratis menjadi PPPK 2026 memicu sorotan publik "

JAKARTA, TELISIK.ID - Perbincangan soal pengangkatan pegawai dapur program Makan Bergizi Gratis menjadi PPPK 2026 memicu sorotan publik, terutama saat dibandingkan dengan kesejahteraan guru honorer.
Isu pengangkatan petugas dapur dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai ramai dibicarakan menjelang awal 2026.
Di berbagai ruang diskusi, publik membandingkan kebijakan tersebut dengan kondisi guru honorer yang dinilai masih menerima penghasilan terbatas meski telah lama mengabdi di sekolah.
Perbandingan itu memunculkan anggapan adanya ketimpangan perlakuan antarprofesi di lingkungan layanan publik. Sejumlah warganet menyoroti proses pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dianggap lebih cepat memperoleh status PPPK, sementara banyak guru non-ASN belum mendapatkan kepastian serupa.
Menanggapi polemik tersebut, Badan Gizi Nasional atau BGN menyampaikan klarifikasi resmi. Lembaga ini menilai perlu ada penjelasan berbasis data agar persepsi publik tidak berkembang tanpa informasi yang utuh mengenai mekanisme rekrutmen maupun struktur penghasilan.
BGN menyebut perbandingan langsung antara guru honorer dan petugas operasional SPPG perlu dilihat dari sisi status kepegawaian serta regulasi penggajian yang berbeda.
Baca Juga: Besaran Gaji Pegawai SPPG Diangkat jadi PPPK 2026, Begini Bocoran dari BGN
"Guru honorer (pegawai non-ASN) yang sudah lama mengabdi masih mendapat gaji yang minim dan belum diangkat menjadi PPPK, sedangkan petugas SPPG bisa langsung diangkat dan mendapat gaji yang lebih tinggi. Klarifikasi berbasis data diperlukan untuk meredam ketimpangan persepsi dan menjaga kepercayaan publik," kata pihak BGN, seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (31/1/2026).
BGN menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK dilakukan sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia aparatur sipil negara. Langkah tersebut diklaim untuk memastikan keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya pelaksanaan layanan makan bergizi di sekolah dan komunitas.
"Dalam rangka keberlanjutan pelaksanaan dan tata kelola program, BGN memerlukan penguatan SDM ASN secara akuntabel melalui pengadaan PPPK SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia)," ujarnya.
Proses seleksi, lanjut BGN, dilaksanakan melalui mekanisme Computer Assisted Test milik Badan Kepegawaian Negara. Skema ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara sehingga seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan terukur.
BGN juga menegaskan perbedaan penghasilan yang dipersepsikan publik bukan disebabkan perlakuan khusus kepada petugas SPPG. Menurut mereka, selisih pendapatan muncul dari perbedaan golongan jabatan dan status kepegawaian.
Gaji guru PPPK mengacu pada gaji pokok Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama dengan kategori PPPK golongan IX. Selain gaji pokok, guru menerima tunjangan profesi serta tunjangan lain sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun instansi terkait.
Sementara itu, penghasilan PPPK di lingkungan BGN mengikuti Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Rentang golongan jabatan berada pada kategori III hingga IX sesuai fungsi dan tanggung jawab kerja masing-masing.
"Tidak terdapat kebijakan yang memberikan keistimewaan kesejahteraan kepada petugas SPPG dibandingkan guru," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana memaparkan jumlah formasi pada rekrutmen tahap kedua. Total tersedia 32.000 formasi untuk mendukung operasional program MBG di berbagai daerah.
Baca Juga: Pegawai SPPG Otomatis Terangkat jadi PPPK 2026? Begini Penjelasan BGN
"Pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32.000 orang, di mana yang 31.250 itu khusus seluruh Kepala SPPG yang dididik melalui sarjana penggerak pembangunan Indonesia. Kami juga buka untuk umum 750 yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375," ucap Dadan.
Ribuan formasi tersebut difokuskan pada posisi kepala SPPG sebagai pengelola dapur dan distribusi makanan bergizi. Sementara formasi umum diperuntukkan bagi tenaga profesional untuk memperkuat aspek administrasi dan pelayanan gizi.
BGN memperkirakan pengangkatan PPPK untuk SPPG mulai efektif pada 1 Februari 2026. Tahapan administrasi serta penempatan dilakukan bertahap mengikuti kebutuhan program di masing-masing wilayah sehingga pelaksanaan MBG dapat berjalan berkelanjutan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS