Ancam Keselamatan Anak, Anjing Berkeliaran Bakal Dibunuh

Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 03 Maret 2021
0 dilihat
Ancam Keselamatan Anak, Anjing Berkeliaran Bakal Dibunuh
Kerap mengancam keselamatan anak-anak, anjing yang berkeliaran di Bombana bakal dibunuh dengan cara diracun. Foto: Hir Abrianto/Telisik

" Kami sediakan racun, tapi kami sampaikan dulu dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat agar bersama-sama mengambil tindakan pembasmian. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Kerap mengancam keselamatan anak-anak, anjing yang berkeliaran di Bombana bakal dibunuh dengan cara diracun.

Beberapa hari ini, marak keluhan warga bahwa anak-anak yang melintas di sekitar Masjid Raya Kasipute, Bombana sering dikejar oleh anjing yang berkeliaran.

Menurut keterangan warga, Alwan melalui akun Facebook miliknya, menyebutkan bahwa terdapat lima ekor anjing hampir saja mengejar anak-anak. Selain itu, beberapa hari lalu juga, surat elektronik ditujukan kepada Dinas Pertanian dan Satpol PP untuk segera mengambil tindakan atas ancaman anjing rabies.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian sebagai instansi terkait yang membidangi peternakan, Muhammad Siarah mengungkapkan akan langsung menyurati pemerintah setempat (lurah dan camat), bahwa dengan adanya aduan masyarakat terkait hewan yang beberapa kali menyerang warga, akan segera dibasmi.

Baca juga: Menjelang Triwulan Dua, Dana BOS Belum Cair

"Kami sediakan racun, tapi kami sampaikan dulu dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat agar bersama-sama mengambil tindakan pembasmian," ucap Siarah kepada Telisik.id, Rabu (3/3/2021).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa telah mengeluarkan surat perintah kepada dinas terkait agar segera melakukan pemusnahan anjing liar yang bisa menjadi bibit pembawa rabies.

"Dinas terkait berkoordinasi dengan pemerintah Kelurahan Kasipute dan Pemerintah Kecamatan Rumbia Tengah agar segera melakukan peracunan anjing liar tersebut," tegas Man Arfa dalam suratnya nomor 443.4/2.98/Pertanian.

Peracunan anjing liar ini dijawalkan akan dilakukan selama tujuh hari terhitung mulai tanggal 3 sampai 9 Maret 2021. (B)

Repoter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga