Anggaran Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kolaka Utara Capai Rp 60 Miliar
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 13 Juli 2023
0 dilihat
Sekda Kolaka Utara, Taufiq S dalam sidang paripurna penyerahan rancangan KU-PPAS APBD TA 2024. Foto: Diskominfo Kolaka Utara
" Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, telah menyiapkan anggaran pembiayaan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga Rp 60 miliar "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, telah menyiapkan anggaran pembiayaan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga Rp 60 miliar.
Hal itu, disampaikan Sekertaris Daerah (Setda) Kolaka Utara, Taufiq S dalam rapat paripurna penyerahan rancangan KU-PPAS APBD tahun anggaran 2024 di gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (10/7/2023) lalu.
Miliaran anggaran tersebut dialokasikan untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan pilkada mendatang.
"Kami tetap konsisten terhadap pembiayaan, mulai dari tahapan awal tahun ini, sampai tahun pelaksanaannya di 2024. Sudah disiapkan pembiayaanya melalui mekanisme hibah terpusat," kata Sekda Kolaka Utara.
Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Gandeng 9 Stakeholder Pengawas Partisipatif Pemilu 2024
Kata dia, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan tiga lembaga terkait yakni KPU, Bawaslu dan Kepolisian. Berdasarkan surat edaran Mendagri, tahun depan hampir seperdua pembiayaan diarahkan ke pemilu.
"Insya Allah, tahun ini kita anggarkan 40 persen dari keseluruhan pembiayaan yang harus kita keluarkan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Nasir Banna mengingatkan, Pemda Kolaka Utara agar menyimpan segala sesuatu yang dapat mensupport dan mensukseskan pesta demokrasi 2024 mendatang.
"Termasuk menyiapkan anggaran melalui APBD tahun 2024," imbuhnya.
Menurutnya, ketersediaan anggaran untuk Pemilu 2024 amatlah penting, sehingga tahapan pemilu tidak terganggu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Mauritz dalam acara pemantapan koordinasi perencanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Mei lalu, dilansir dari Kompas.id menyampaikan, pemda diharapkan sudah mencicil pengalokasian dana hibah pilkada sejak awal tahun 2023.
Pengalokasian di awal tahun diperlukan agar pencairan tak terhambat dan mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada. Tidak seperti pemilu yang diselenggarakan dengan dana APBN, biaya pilkada dibebankan pada APBD.
Baca Juga: Guru Ngaji dan Kyai Tapal Kuda Jawa Timur Dukung Demokrat di Pemilu 2024
"Dalam Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, pemda diminta memberikan dana hibah dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU atau Badan Pengawas Pemilu provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Horas.
Menurut dia, tahun ini, pemda semestinya sudah mengalokasikan sekurang-kurangnya 40 persen anggaran pilkada yang diusulkan penyelenggara pemilu. Sebanyak 60 persen kekurangannya dialokasikan dalam APBD tahun 2024.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Risnandar Mahiwa menambahkan, anggaran untuk dukungan tahapan Pilkada 2024 itu harus dicicil sejak 2023. Karena jika sekaligus dipotong di 2024, maka bagi APBD yang daerahnya kecil pada tahun 2024 tidak akan ada pembangunan. (B-Info)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS