Anggota DPR Haerul Saleh Ajak Mahasiswa Amalkan Empat Pilar Kebangsaan
Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 22 Desember 2020
0 dilihat
Suasana sosialisasi empat pilar kebangsaan. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi pegangan hidup kita dalam berbangsa dan bernegara. "
KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Haerul Saleh mengajak mahasiswa untuk terus bersama menjaga keutuhan dan persatuan dengan mengamalkan nilai empat pilar kebangsaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Haerul Saleh saat melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kendari pada Selasa, 17 November 2020.
“Empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi pegangan hidup kita dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Haerul Saleh juga menghadirkan dua pakar hukum tata negara, yakni Dr. Laode Bariun, SH., MH, yang merupakan Direktur Pasca Sarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) dan Dr. Rudi Iskandar, SH., MH., M.Kn, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).
Selain dua orang pakar hukum tata negara sebagai narasumber, Haerul Saleh juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Unsultra yang juga sebagai Advokad Hijriani, SH., MH sebagai moderator.
Baca juga: FSN Sultra Gelar Aksi Damai Tak Lebih Sejam
Menurut Haerul Saleh, saat ini di tengah arus informasi dan teknologi kian pesat, banyak celah dan ruang yang bisa disalahgunakan orang untuk merongrong keutuhan dan persatuan bangsa.
“Nilai dari empat pilar ini bisa menjadi benteng dan pedoman kita dalam berbangsa dan bernegara. Bagaimana menjadi warga negara baik dan berbuat baik bagi negara ini,” kata dia.
Sementara itu, Dr. Laode Bariun, SH.MH mengatakan, jika empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
“Makna dari keempat pilar ini sebagai refleksi bagi kita semua agar nasionalis religius, kemanusiaan dan gotong royong bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Menurut Direktur Pasca Sarjana Unsultra, Pancasila adalah ideologi dan dasar Negara, UUD 1945, Konstitusi Negara dan NKRI.
“Empat pilar tersebut adalah satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan, karena merupakan tiang penyangga yang menjadi panutan dalam upaya kita menjaga keutuhan bangsa Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Besarnya Peran Ibu Hadapi Pandemi
Sedangkan Narasumber yang kedua Dr. Rudi Iskandar Ichlas, SH.MH menjelaskan, jika konsep empat pilar kebangsaan dulunya diperkenalkan saat Taufiq Kiemas menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2009-2014.
“Konsep ini dipandang sangat penting bagi Indonesia dengan heterogenitasnya yang kompleks dan potensi disintegrasi yang tinggi,” jelasnya.
Untuk itu, Pimpinan Redaksi Telisik.id ini menyebutkan gagasan pilar negara kebangsaan Indonesia muncul untuk menjaga Indonesia agar tetap satu kesatuan berlandaskan Pancasila.
Maka dari itu, Dr. Rudi mengajak agar segala bentuk perlawanan terhadap ideologi pancasila harus ditentang dan dilawan demi keutuhan NKRI yang sama-sama dicintai.
“Mari bersama kita melawan upaya penyebaran radikalisme di tengah masyarakat, agar kita sama-sama bisa menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha