Anggota DPR RI Jaelani Inginkan Hutan Jompi Muna Jadi Taman Wisata Alam untuk Atasi Krisis Air
Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024
0 dilihat
Anggota DPR RI, Jaelani berkomitmen mendorong kenaikan status hutan sekitar perairan Jompi. Foto: Ist
" Sungai Jompi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di beberapa kecamatan, kini berada dalam kondisi kritis "
MUNA, TELISIK.ID – Sungai Jompi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di beberapa kecamatan, kini berada dalam kondisi kritis.
Perambahan dan penebangan hutan di sekitarnya menyebabkan kerusakan ekosistem, yang berdampak pada berkurangnya debit air di Sungai Jompi.
Untuk menyelamatkan sumber air ini, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Jaelani, mendorong kenaikan status kawasan hutan Jompi menjadi hutan konservasi.
Jaelani, yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI, menggelar kunjungan kerja (kunker) sekaligus reses di Kabupaten Muna dengan mendatangi Sungai Jompi, Kecamatan Katobu, pada Sabtu (21/12/2024).
Baca Juga: Operasi Lilin Anoa Polres Wakatobi Gunakan Pendekatan Humanis
Jaelani didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Marshudi, serta anggota DPRD Kabupaten Muna. Selain menyerap aspirasi masyarakat setempat, Jaelani juga melakukan penanaman pohon bersama warga, sebagai langkah awal dalam upaya pelestarian alam.
Sungai Jompi merupakan mata air yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat di enam kecamatan, yaitu Katobu, Watuputih, Kontunaga, Duruka, Bata Laiworu, dan Loghia.
Namun, sejak beberapa tahun terakhir, debit air Sungai Jompi terus menurun, bahkan wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Jompi mengalami pendangkalan, terutama saat musim hujan. Air sungai juga sering kali keruh akibat kerusakan hutan di sekitarnya.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh La Ode Sabaruddin dan tim dari Fakultas Kehutanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, kawasan hutan lindung di sekitar Sungai Jompi yang seluas 1.927 hektare, mengalami kerusakan serius.
Sekitar 56,1 persen hutan jati di kawasan tersebut telah rusak akibat perambahan dan penebangan liar. Kerusakan ekosistem ini menyebabkan penurunan drastis debit air, yang pada 1980-an mencapai 300 liter per detik, namun pada 2017 hanya tersisa sekitar 120 liter per detik.
Jaelani menegaskan, kondisi ini berpotensi mengancam pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di enam kecamatan tersebut, yang sebagian besar bergantung pada Sungai Jompi.
Mengatasi permasalahan itu, Jaelani mengatakan akan mendorong perubahan status kawasan hutan lindung Jompi menjadi Taman Wisata Alam (TWA), yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan.
“Dengan status TWA, pengelolaan kawasan hutan ini akan lebih terjaga dan pengawasannya langsung dilakukan oleh Kementerian Kehutanan,” ujar Jaelani.
Meski demikian, Jaelani menyadari bahwa perubahan status hutan ini tidak mudah. Prosesnya memerlukan usulan dari Gubernur Sulawesi Tenggara kepada Menteri Kehutanan RI.
Ia pun berencana untuk segera bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk membahas langkah-langkah konkret terkait hal ini.
Jaelani menekankan bahwa jika kerusakan hutan di sekitar Sungai Jompi terus dibiarkan, maka dampaknya akan sangat buruk bagi kehidupan masyarakat. Mengingat pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat, kebutuhan air bersih di masa depan akan semakin sulit dipenuhi.
“Jika hutan terus rusak, kita khawatirkan masyarakat akan kesulitan mendapatkan air bersih. Maka, kita harus bertindak sekarang juga untuk menjaga keberlanjutan Sungai Jompi dan hutan di sekitarnya,” tandas Jaelani.
Sementara itu, tokoh masyarakat Jompi, Ali Badin Fiihi, menyambut baik langkah Jaelani. Ia mengatakan bahwa kondisi kritis Sungai Jompi memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Ali berharap kenaikan status hutan Jompi menjadi kawasan konservasi dapat mengurangi kerusakan hutan dan memperbaiki kualitas air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Bachrun Labuta Komitmen Majukan Perguruan Tinggi di Kabupaten Muna
“Penting bagi kita semua untuk menyelamatkan mata air Jompi ini agar generasi mendatang bisa merasakan manfaatnya,” kata Ali.
Tokoh masyarakat lainnya, Nur Kadas, juga mendukung rencana tersebut. Ia membenarkan bahwa Sungai Jompi merupakan satu-satunya mata air di Sulawesi Tenggara yang terletak di ibu kota kabupaten, sehingga kelestariannya sangat penting untuk masa depan.
Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Marshudi, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penaikan status hutan Jompi. Ia berjanji akan menindaklanjuti rencana tersebut dan akan bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk membahas administrasi penaikan status kawasan.
“Setelah hutan Jompi menjadi kawasan konservasi, seluruh DAS wilayah hutan konservasi harus dijaga bersama, mulai dari Kecamatan Loghia, Kontunaga, hingga Watuputih,” ujar Marshudi. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS