Anggota DPR Sayangkan Pernyataan Mensos Ancam Pindahkan Pegawainya ke Papua
Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 15 Juli 2021
0 dilihat
Politisi Golkar, Ace Hasan Syadzily. Foto: Ist.
" Politisi Partai Golkar itu menuturkan, Mensos Risma sebaiknya memberikan sanksi yang edukatif kepada bawahannya agar kinerja mereka membaik "
JAKARTA, TELISIK.ID - Pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang mengancam akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Sosial ke Papua menuai sorotan publik, termasuk dari parlemen
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menilai, pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak tepat. Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Papua merupakan tempat buangan.
“Pernyataannya sangat tidak tepat, justru sebaliknya. Seharusnya ASN yang memiliki kinerja terbaik harus dikirimkan ke Papua, bukan malah yang berkinerja buruk,” kata Ace dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, Mensos Risma sebaiknya memberikan sanksi yang edukatif kepada bawahannya agar kinerja mereka membaik.
“Misalnya, tempatkan di daerah yang tingkat pengawasan terhadap kinerjanya dari masyarakat yang tinggi agar dia bekerja sesuai dengan target yang telah ditentukan," ujarnya.
Ace menyampaikan, pernyataan yang disampaikan Mensos tersebut tidak memiliki sense of Indonesia centris sebagaimana menjadi visi besar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Obat Bagi Pasien COVID-19
Baca Juga: 674 Rumah di Kabupaten Mempawah Kalbar Terdampak Banjir
"Pernyataan itu tidak tepat disampaikan, Ibu Mensos tidak memiliki sense of Indonesia centris sebagaimana yang menjadi visi besar Presiden Jokowi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini kembali meluapkan amarahnya kepada anak buahnya yang berstatus ASN.
Tak hanya itu, dia bahkan mengancam akan memindahkan anak buahnya ke Papua karena dianggap tidak becus bekerja.
Persoalan tersebut bermula saat sejumlah ASN Kemensos tidak ikut membantu memasak di dapur umum yang dibuat institusinya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha