Hugua: Alokasi APBD Penanganan Virus COVID-19 Segera Direalisasikan
Siswanto Azis, telisik indonesia
Minggu, 05 April 2020
0 dilihat
Anggota DPR RI Ir, Hugua. Foto: Ist
" Tidak ada alasan pemerintah untuk terlambat atau ragu merevisi anggaran walaupun tanpa persetujuan DPRD karena sudah ada payung hukum berupa Inpres Nomor 4 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 serta Permenkeu Nomor 19 PMK. 07/2020 dan dana tersebut dapat segera dibelanjakan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Ir. Hugua, mengatakan, pemerintah perlu terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
Terutama menjelang memasuki bulan Ramadan yang diikuti serangkaian kegiatan ibadah bulan puasa, Idul Fitri, arus mudik dan arus balik.
Pergerakan mudik secara besar-besaran dari kota ke desa hingga lebaran nanti berpotensi menyebarkan COVID-19 ke desa-desa di seluruh Indonesia. Keadaan ini menggeser paradigma Pemda untuk lebih mandiri mencegah penyebaran COVID-19 dan dampak ekonominya di masyarakat .
Baca juga: Catat, Ini Syarat Pemda Tetapkan Status Darurat COVID-19 di Daerah
Menyikapi hal tersebut, Hugua mendesak Mendagri untuk secara tegas memberikan batas waktu kepada kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota dalam mengalokasikan APBD untuk penanganan masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi.
“Tidak ada alasan pemerintah untuk terlambat atau ragu merevisi anggaran walaupun tanpa persetujuan DPRD karena sudah ada payung hukum berupa Inpres Nomor 4 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 serta Permenkeu Nomor 19 PMK. 07/2020 dan dana tersebut dapat segera dibelanjakan,” tegasnya, Minggu (5/4/2020).
Baca juga: Positif Corona di Kendari Bertambah Dua Orang
Alokasi anggaran tersebut rampung paling lama dalam satu minggu ini mengingat proses mudik puluhan juta penduduk berjalan terus dan eskalasi wabah COVID-19 semakin hari semakin meluas di seluruh Indonesia.
Untuk itu, mantan Bupati Wakatobi dua periode Ini menyarankan agar APBD difokuskan pada kebutuhan yang sulit dijangkau oleh APBN antara lain pada peningkatan keterampilan paramedis di tingkat Puskesmas dan polindes/ Poskesdes dalam penanganan inveksi COVID-19 dan tata cara melindungi diri bagi petugas kesehatan sehingga mereka tidak menjadi korban dan carier baru ke tempat lain.
Baca juga: Musuh Tak Terlihat, Amirul Tamim Sarankan Lawan Corona dengan Gerilya
Di samping itu juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta obat-obatan umum yang berkaitan dengan infeksi yang ditimbulkan oleh virus tersebut di tingkat Puskesmas. Tentang latihan paramedis bisa dilaksanakan dengan metode online atau melalui youtube untuk tetap menjaga social distancing.
Hugua mengingatkan, Sulawesi Tenggara adalah daerah kepulauan yang mempunyai rentan kendali yang menantang khususnya angin dan gelombang laut yang tinggi. Makanya sulit membayangkan kegaduhan dan kepanikan petugas medis dan masyarakat desa jika wabah COVID-19 terjadi di pulau tertentu apalagi karena kendala angin dan ombak, pasien tidak bisa dirujuk ke rumah sakit yang umumnya berlokasi di ibu kota kabupaten.
Baca juga: Baca juga: Puncak COVID-19 Diprediksi Bulan Juli, Ketua MPR Minta Sultra Diperhatikan
“Saya berharap kepada Pak Gubernur, bupati dan wali kota mempunyai cara dan metode mitigasi bencana yang tepat dan harus teranggarkan dalam APBD masing-masing,” tambahnya.
APBD tersebut juga diperuntukkan membantu masyarakat yang terdampak akibat COVID-19 seperti PHK dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan yang tidak tercover oleh paket stimulus ekonomi dari pemerintah pusat.
Reporter: Dul
Editor: Rani