Anggota DPRD Sultra Tekankan Pemerintah Serius Perhatikan Masyarakat yang Dirumahkan
Kardin, telisik indonesia
Kamis, 02 April 2020
0 dilihat
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra. Foto: Kardin/Telisik
" Ketika Tageline 'di rumah saja' itu berarti pemerintah harus benar-benar memperhatikan masyarakat. Apa lagi masyarakat kecil seperti tukang ojek atau pedagang. "
KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar benar-benar memperhatikan masyarakat yang tengah mengarantina dirinya di rumah masing-masing di tengah wabah COVID-19.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP), menekankan baik Gubernur, Ali Mazi maupun kepala daerah lainnya agar serius memperhatikan masyarakat dalam pemberian subsidi.
"Ketika Tageline 'di rumah saja' itu berarti pemerintah harus benar-benar memperhatikan masyarakat. Apa lagi masyarakat kecil seperti tukang ojek atau pedagang," paparnya, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Soal Randis Pimpinan Dewan, Alpen Sultra: Melukai Hati Rakyat
Pria yang sering disapa AJP itu juga mengungkapkan, DPRD dan Pemprov Sultra telah sepakat menganggarkan sebesar Rp300 miliar untuk penanggulangan penyebaran COVID-19.
"Ini yang kita kawal, penganggarannya diporsikan untuk apa saja. Karena masyarakat juga butuh subsidi, baik berupa bantuan tunai ataupun sembako," ujarnya.
Reporter: Kardin
Editor: Sumarlin