Anggota DPRD Sumut Kecam Satpol PP Kota Gunungsitoli
Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 17 Juni 2020
0 dilihat
Anggota DPRD Sumatera Utara, Budieli Laia, S.Pd dan Berkat Kurniawan Laoli. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Kita mengecam tindakan ASN yang tidak beretika, tatakrama, dan berperilaku tidak terpuji kepada masyarakat dan pedagang. Wali Kota Gunungsitoli harus segera melakukan pembinaan terhadap ASN yang berdinas di Satpol PP Kota Gunungsitoli. "
MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara, Budieli Laia, S.Pd mengecamkan tindakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gunungsitoli tidak beretika dan tatakrama terhadap masyarakat. Bahkan, Satpol PP Kota Gunungsitoli memaki buta masyarakat PKL.
"Kita mengecam tindakan ASN yang tidak beretika, tatakrama, dan berperilaku tidak terpuji kepada masyarakat dan pedagang. Wali Kota Gunungsitoli harus segera melakukan pembinaan terhadap ASN yang berdinas di Satpol PP Kota Gunungsitoli," ujar Budieli Laia, S.Pd kepada Telisik.id, Rabu (17/6/2020).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Gunungsitoli tersebut sangat tidak manusiawi. Sebab, perilaku oknum tersebut melukai hati rakyat dan menjatuhkan citra pemerintah Kota Gunungsitoli.
"Itulah dia, sangat disayangkan jika amanah tersebut dijalankan dengan tindakan kekerasan dan tidak manusiawi. Apalagi menunjukkan sikap arogansi kepada rakyat. Saya berharap Wali Kota Gunungsitoli menindak tegas oknum tersebut sebab melukai hati PKL dalam pelayanan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Memanas, Korea Utara Tolak Tawaran Berunding dengan Korea Selatan
Senada juga yang disampaikan anggota DPRD Sumut lainnya, Berkat Kurniawan Laoli dari Fraksi Nasdem. Berkat Kurniawan kepada Telisik.id mengatakan, sikap Satpol PP Kota Gunungsitoli kepada masyarakat sangat tak terpuji.
"Saya berharap Wali Kota Gunungsitoli segera mengevaluasi ASN yang berdinas di Satpol PP Kota Gunungsitoli tersebut. Dan para PKL harus diberikan tempat berdagang yang layak bagi mereka," tuturnya mengakhiri.
Sebelumnya, beberapa hari belakangan viral di media sosial facebook video penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Aksi brutal oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli kepada para pedagang terjadi pada hari Minggu sore, 14 Juni 2020.
"Binatang kalian. Babi kalian, asu kalian," maki pejabat Satpol-PP kepada pedagang dalam video yang viral di medsos.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali