Anggota Komisi IV DPR Sarankan Proyek Food Estate Dihentikan

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 01 Maret 2021
0 dilihat
Anggota Komisi IV DPR Sarankan Proyek Food Estate Dihentikan
Anggota Komisi IV DPR-RI, Andi Akmal Pasluddin. Foto: Ist.

" Program food estate kini tengah banyak mendapat sorotan publik. Kami di DPR RI termasuk yang konsen terhadap program ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Apabila program ini tak berhasil meningkatkan produksi pangan nasional, maka bisa saja dihentikan di tengah jalan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin menyoroti program food estate yang kini tengah banyak menuai sorotan dari publik.

Kata Akmal, food estate kini mulai menunjukkan hasilnya. Namun, hasil yang didapat malah berbanding terbalik dari harapan. Pasalnya, bukannya semakin besar produk-produk pangan yang didapat dari program food estate, tetapi malah menimbulkan kerugian.

"Program food estate kini tengah banyak mendapat sorotan publik. Kami di DPR RI termasuk yang konsen terhadap program ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Apabila program ini tak berhasil meningkatkan produksi pangan nasional, maka bisa saja dihentikan di tengah jalan," kata Akmal melalui keterangan persnya di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Akmal mengaku mendapat laporan, yang salah satunya informasi tentang petani bawang yang hampir seluruh tanaman bawang, khususnya bawang merah di areal food estate kondisinya memprihatinkan, karena mengalami kerusakan yang hampir sama yakni, mengalami kering daun dan pertumbuhannya lambat serta mengecil.

Ia menambahkan, bila kondisi buruk di areal food estate tidak ada perubahan dan terjadi merata di seluruh area, maka akan dikhawatirkan tidak akan membuahkan hasil seperti yang diharapkan dan bakal merugi, baik dari segi materi maupun tenaga.

Baca juga: Fraksi PAN Desak Pemerintah Tinjau Kembali Perpres Investasi Miras

Politisi PKS ini menegaskan, DPR berhak untuk menghentikan program food estate itu, jika program tersebut tidak dapat mendongkrak produksi pangan nasional.

“Tentu saja bisa (dibatalkan) jika tidak sesuai. Nanti kan ada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diaudit keuangan dan kinerjanya. DPR kan bisa meminta audit khusus kalau memang fakta-fakta lapangan tidak sesuai dengan yang disampaikan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada saat rapat bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan), memang banyak suara-suara yang tidak setuju dengan program food estate ini.

“Jadi banyak juga teman-teman (Komisi IV) yang mempertanyakan bagaimana kelanjutan program food estate ke depannya,” ungkapnya.

Kendati demikian, dia meminta agar masyarakat bersabar untuk menunggu hasil tinjauan langsung oleh Komisi IV ke lapangan, untuk melakukan evaluasi dan menjaring permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.

Baca juga: Nadiem Perpanjang Kebijakan Bantuan Kuota Internet, Ini Syarat dan Ketentuannya

Akmal berjanji akan menginformasikan kepada publik apapun hasil temuannya nanti.

Ia menerangkan, pada rangkuman informasi APBN 2021 pada program ketahanan pangan, pengembangan food estate di Kalteng, Sumsel dan Papua (Merauke) untuk meningkatkan produktivitas pangan, antara lain dengan pemberdayaan petani existing dan investasi small farming pada lahan seluas 165.000 hektar.

“Konsen kami adalah bagaimana para petani mendapatkan manfaat dari program ini. Makanya harus jelas juga bagi kami dan perlu peninjauan lapangan untuk memutuskan,” ucapnya.

Ia juga mengkritisi dampak lingkungan yang saat ini sudah mulai memperlihatkan keganjilan-keganjilan. Akmal menilai, alam ini sudah mulai menegur dengan banjir, longsor dan berbagai bencana lain akibat ulah manusia yang merusak keseimbangan alam.

"Semua tergantung pada penyelenggara negara dan pimpinan-pimpinan bangsa ini, untuk berlaku amanah untuk kesejahteraan rakyatnya. Food estate ini merupakan pembuktian jangka panjang, apakah negara ini mau berubah ke arah lebih baik atau tidak," imbuhnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga