Polemik Sengketa Tanah di Nanga-Nanga Sah Milik Polda Sulawesi Tenggara

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 04 April 2023
0 dilihat
Polemik Sengketa Tanah di Nanga-Nanga Sah Milik Polda Sulawesi Tenggara
Polemik gugatan lahan berlokasi di Nanga-Nanga, Kelurahan Makoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari dan Kasubdit Penmas Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Tiswan (kanan). Foto: Kolase

" Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memenangkan gugatan dalam sengketa tanah yang berlokasi di Nanga-Nanga, Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Polemik sengketa lahan berlokasi di Nanga-Nanga, Kelurahan Makoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, telah inkrah di meja hijau.

Gugatan kasasi dari penggugat ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Hal ini menjadikan pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memenangkan gugatan tersebut.

Sebagimana diketahui, tanah objek sengketa yang berada di Nanga-Nanga seluas 53 hektare, namun 16 hektare tanah tersebut digugat oleh La Ode Hasana, namun permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung.

"Polda Sultra memenangkan lahan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan tentang Putusan Mahkama Agung RI Nomor: 4582K/PDT/ 2022, tanggal 22 Desember 2022, dalam sengketa perdata lahan Polda di  Nanga-Nanga seluas 53 hektare," ujar Kasubdit Penmas Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Tiswan saat dikonfirmasi Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Oknum Pembakar Hutan Nanga-Nanga Kendari Disebut Sebagai Ketua Kelompok

Lanjut Tiswan, berdasarkan surat putusan MA RI itu, perkara tanah Polda yang berlokasi di Nanga-Nanga sudah inkrah dan dinyatakan Polda Sulawesi Tenggara sebagai pemilik sah atau pemenang.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Usai Lantik Anton Timbang, Ketua MPR RI Singgung Pembangunan Sirkuit Nanga-Nanga

Arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo yang menegaskan praktik tindak pidana mafia tanah harus betul-betul dihapus.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit. (B-Adv)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga