Dugaan Malpraktik di RS Bina Kasih Medan, Resume Medik Tak Diberi ke Keluarga Pasien
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 05 Agustus 2023
0 dilihat
Serka Holmes (pakai topi) bersama tim praktisi hukum kesehatan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, terus mendalami kasus dugaan malpraktik yang dilaporkan oleh Serka Holmes Sitompul "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, terus mendalami kasus dugaan malpraktik yang dilaporkan oleh Serka Holmes Sitompul.
Anak Holmes berinisial R masih berusia 6 tahun, mengalami trauma akibat dari dugaan malpraktik itu. Dokter HP dan rekannya ini diduga menyebabkan hal fatal bagi korban.
Bahkan, lengan kanan R yang semula mengalami luka koyak biasa akibat terjatuh saat bermain, berubah menjadi tak bisa digerakkan, menguning, pucat hingga hitam membeku dan membusuk.
Holmes Sitompul, ketika dikonfirmasi Sabtu (5/8/2023) siang mengaku, kejadian itu membuatnya trauma dalam penyesalan. Awalnya anaknya hanya mengalami luka biasa.
Baca Juga: Ketua HIPMI Sumatera Utara Ade Jona Prasetyo Temui Penyidik Tipidkor, Ada Apa?
"Kejadian itu terjadi 18 Mei 2023 siang. Lengan anaknya masih dapat digerakkan normal. Memang luka akibat terjatuh saat bermain. Kupikir biar dibersihkan atau dijahit lukanya. Saya bawalah anak saya itu ke rumah sakit Bina Kasih Medan dengan harapan bisa sembuh," ucapnya
Pria ini mengatakan, Rumah Sakit Bina Kasih itu berobat menggunakan BPJS. Namun, bukannya sembuh, malah menjadi trauma mendalam.
"Kejadian ini sudah dilaporkan ke Ditreskrimsus dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/ 540/V/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 15 Juli 2023, kemarin," tambahnya
Sampai saat, pria ini mengaku anaknya masih membutuhkan perawatan medis di salah satu rumah sakit.
"Saya harapkan, dengan adanya laporan saya ini. Bisa diungkap kasus ini," terangnya.
Praktisi Hukum Kesehatan, Dian Wahyuni yang mendampingi Serka Holmes mengaku prihatin terjadinya perkara itu.
"Anehnya, pihak rumah sakit ini tidak memberikan resume medik kepada pasien. Padahal itu jelas hak dari pasien jika diminta tapi mereka (rumah sakit) tidak memberikannya," ucapnya.
Selain itu, tim praktisi hukum kesehatan akan melaporkan perkara ini ke majelis kehormatan dokter kedisplinan.
"Kami akan mencari keadilan dalam perkara ini," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, kasus ini masih tahapan penyelidikan.
Baca Juga: Diduga Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Didemo Mahasiswa Sumatera Utara
"Ada sejumlah dokter dan tim tenaga kesehatan sudah diminta keterangan atau klarifikasi. Untuk proses selanjutnya, masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Dokter HP diduga melakukan malpraktik terhadap anak Serka Holmes berinisial RSS (6), saat menjalani perawatan di RS Bina Kasih Medan.
Dokter itu diduga salah potong urat saraf pada tangan sebelah kanan RSS hingga membuat anaknya nyaris diamputasi. Beruntung, akhirnya Serka Holmes menolak dan akhirnya membawa anaknya ke RS Adam Malik Medan.
Dugaan malpraktik itu terjadi di RS Bina Kasih Medan Jalan Jenderal TB Simatupang, Medan Sunggal 18 Mei 2023. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS