Angkut Penumpang, Seorang Sopir Diamankan Tim COVID-19
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 07 Mei 2020
0 dilihat
Situasi di batas Sulsel-Sultra, Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Ist.
" Jadi sopir tersebut berusaha mengelabui petugas posko dengan cara menurunkan penumpang sebelum masuk posko batas Sulsel-Sultra di Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kolaka Utara dan menyuruh mereka berjalan kaki melawati posko menggunakan jalan khusus. "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Seorang sopir angkutan umum lintas provinsi berhasil diamankan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus COVID-19 Kabupaten Kolaka Utara, setelah ketahuan mengangkut penumpang dari beberapa kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan menuju Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kolaka Utara Ir. Junus, M.Si, sopir tersebut memuat penumpang ilegal masuk di wilayah Kolaka Utara secara sembunyi-sembunyi.
"Jadi sopir tersebut berusaha mengelabui petugas posko dengan cara menurunkan penumpang sebelum masuk posko batas Sulsel-Sultra di Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kolaka Utara dan menyuruh mereka berjalan kaki melawati posko menggunakan jalan khusus," kata Kadishub saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (7/5/2020).
Setelah melewati pos pemantauan lanjutnya, sopir angkutan umum ini kemudian menjemput kembali penumpang tersebut di lokasi yang telah mereka tentukan, kemudian diantar masuk ke tujuan akhir mereka di wilayah Kolaka Utara.
Baca juga: Jubir Satgas Muna Klaim Prestasi Temukan Warga Positif COVID-19
Atas kejadian tersebut, masyarakat kemudian menuding pihak perhubungan yang selama ini melakukan penjagaan di pos perbatasan, telah menerima bayaran dari penumpang sehingga membiarkan penumpang masuk di wilayah Kolaka Utara.
Tidak terima dengan tudingan tersebut, Kadishub langsung berkoordinasi dengan Tim Satgas COVID-19 di batas Sulsel-Sultra untuk melakukan penelusuran terhadap sopir yang selama ini beroperasi memuat penumpang ilegal.
"Akhirnya kemarin, kami bersama TNI dan kepolisian berhasil menangkap salah seorang sopir tersebut bersama penumpangnya setelah terlebih dahulu membuntutinya menggunakan kendaraan roda dua," terangnya.
Dari pengakuan sopir tersebut juga terungkap, jika selama ini ada tiga sopir angkutan umum yang menggunakan cara seperti ini untuk memasukkan penumpang di wilayah Kolaka Utara.
Baca juga: Mahasiswa USN Kolaka Bagikan Paket Sembako kepada Lansia
"Sopir tersebut telah dimintai keterangan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, namun sebelum di bebaskan pihak TNI terlebih dahulu memberikan efek jerah dengan cara strap, push up, dan guling di aspal," jelasnya.
Junus juga menegaskan, jika pihaknya akan memberikan tindakan keras dengan cara menyita STNK kendaraan kalau sopir angkutan umum tersebut masih mengulangi perbuatannya.
"Saya berharap dengan kejadian tuduhan masyarakat ke pihak kami sudah clear dan pelakunya sudah didapat dan ini bisa jadi pembelajaran buat yang lain agar tidak melakukan hal yang sama," harapnya.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Sumarlin