Ansor Jawa Timur Minta Anak Pejabat Terduga Pelaku Kekerasan Dihukum Berat

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 24 Februari 2023
0 dilihat
Ansor Jawa Timur Minta Anak Pejabat Terduga Pelaku Kekerasan Dihukum Berat
Apel Ansor dan Banser di Jawa Timur kecam dugaan kekerasan terhadap anak dari pengurus Ansor Jakarta, David. Foto: Ist.

" Simpati untuk Cristalino David Ozora alias David (17) korban dugaan kekerasan anak pejabat Ditjen Pajak dengan pelaku Mario Dandy Satrio (MDS) mengalir. Akibat kekerasan yang dialaminya, David sampai saat ini mengalami koma "

SURABAYA, TELISIK.ID - Simpati untuk Cristalino David Ozora alias David (17) korban dugaan kekerasan anak pejabat Ditjen Pajak dengan pelaku Mario Dandy Satrio (MDS) mengalir. Akibat kekerasan yang dialaminya, David sampai saat ini mengalami koma.

Ansor Jawa Timur secara terang-terangan mengecam aksi kekerasan terhadap David tersebut. David sendiri, adalah anak dari pengurus Ansor Jakarta.

Ketua Dewan Penasehat Ansor Jawa Timur, Imam Makruf mengatakan, aksi dugaan kekerasan yang dialami oleh David tersebut pelakunya layak dihukum berat.

Baca Juga: Cek Operasi Pasar Bulog, Presiden Jokowi Blusukan di Surabaya

"Kami Ansor Jawa Timur mengecam dan pelaku harus dihukum berat. Kenapa kami sebut biadab karena korban sudah tergeletak masih ditendang bagian kepala. Ini benar-benar sadis," jelas Imam Makruf, Jumat (24/2/2023).

Anggota DPRD Jawa Timur ini mengatakan, pihaknya meminta agar kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan tersebut.

"Kami menilai apa yang dilakukan oleh pelaku adalah merupakan percobaan pembunuhan," jelasnya.

Sebagai Dewan Ketua Penasehat GP Ansor Jawa Timur, lanjut Imam Makruf, pihaknya mendukung upaya Polri untuk menindak tegas pelaku.

"Kami akan mengawal terus kasus ini sampai proses hukum berjalan seadil-adilnya dan seluruh kader Ansor di Jawa Timur menuntut agar pelaku bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya," jelasnya.

David, anak seorang pengurus Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina, hingga kini belum sadarkan diri setelah mengalami penganiayaan di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. David saat ini berada di RS Permata Hijau. Kasus ini kemudian menjadi perbincangan di media sosial twitter.  

Baca Juga: Jambret 10 TKP di Surabaya Ditangkap Polisi

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, kasus penganiayaan terhadap David ini terjadi pada Senin (20/2/2023).

Kapolres Ade menjelaskan, tersangka MDS menendang kaki David hingga terjatuh, lalu memukulinya berkali-kali menggunakan tangan kanan. Kemudian saat David sudah terjatuh, MDS menendang kepala dan perutnya.

"Maka kami telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka. Kami telah melakukan penahanan saudara MDS yang berusia 20 tahun," jelas Ade. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga