Antisipasi PMK, Disbunnak Kolaka Utara Buka Posko Pemeriksaan Hewan Kurban

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 23 Juni 2022
0 dilihat
Antisipasi PMK, Disbunnak Kolaka Utara Buka Posko Pemeriksaan Hewan Kurban
Penyuntikan vitamin sapi ternak milik masyarakat oleh dokter hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara, drh. Sahrir, S.KH. Foto: Disbunnak Kolaka Utara

" Minimnya personel yang dimiliki Bidang Peternakan menyebabkan tidak memungkinkan mendirikan posko pemeriksaan hewan kurban di tiap kecamatan "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) membuka posko pemeriksaan hewan kurban.

Layanan pemeriksaan tersebut digelar secara gratis oleh Disbunnak sejak beberapa hari lalu hingga jelang hari raya Idul Adha, bertujuan mengantisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kolaka Utara, sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai penyakit hewan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Disbunnak, Sitti Wahida M., SP, posko induk pemeriksaan hewan kurban ditempatkan di Kantor Disbunnak Kolaka Utara.

"Namun secara teknis ketika ada masyarakat yang ingin memeriksakan hewan ternaknya, mereka dapat langsung menghubungi kami di nomor/WhatsApp 081340566697/081341649777 setelah itu kami akan mendatangi langsung alamat pemilik ternak," jelasnya, Rabu (22/6/2022).  

Lebih lanjut ia menuturkan, minimnya personel yang dimiliki Bidang Peternakan menyebabkan pihaknya tidak memungkinkan mendirikan posko pemeriksaan hewan kurban di tiap kecamatan.

Baca Juga: Cetak 400 Hektare Lahan Sawah Baru, Kecamatan Wadaga Akan Dijadikan Lumbung Padi

"Untuk itu, setelah ada laporan dari masyarakat baru saya bersama dokter hewan dan personel lapangan di Bidang Peternakan mendatangi langsung ke kecamatan atau desa tempat ternak yang ingin diperiksa," tukasnya.

Kepala Disbunnak Kolaka Utara, Ismail Mustafa, ST mengungkapkan, sebelum membuat posko pemeriksaan hewan kurban, dirinya telah menyampaikan  ke Bupati Kolaka Utara terkait keberadaan PMK yang belakangan mulai merebak di beberapa daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Sehingga, salah satu upaya antisipasi masuknya penyakit hewan berkuku genap/belah itu di Kolaka Utara, dibuatlah posko pemeriksaan hewan gratis dengan tujuan melindungi masyarakat dari berbagai macam penyakit hewan yang mulai merebak di Pulau Jawa dan Sumatera jelang Idul Kurban," bebernya.

Kata Ismail, selain membuat posko, Sekertaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara telah melayangkan surat imbauan ditujukan ke semua Organisasi Prangkat Daerah (OPD), camat dan kepala desa/lurah se-Kolaka Utara untuk diteruskan ke masyarakat.

"Suratnya terkait dengan penanggulangan PMK dan fasilitas pelayanan pemeriksaan hewan gratis yang dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan," ucapnya.

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Mulai Cek Kondisi Aset Pemkab

Sementara itu, drh. Sahrir, S.KH mengatakan, sejak posko pemeriksaan dibuka hingga hari ini, tercatat kurang lebih 50 ternak sapi telah menjalani pemeriksaan dan memiliki Surat Kesehatan Hewan atau SKH.

"SKH itu adalah sertifikat sebagai jaminan bahwa hewan yang ada di masyarakat itu sudah bebas dari penyakit PMK. Dan Alhamdulillah sampai saat ini Kolaka Utara dan Sulawesi Tenggara pada umumnya belum ada hewan yang terjangkit wabah tersebut," pungkasnya. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga