APH Diminta Bergerak, PPK Pengadaan Bibit Rumput Laut di Busel Bantah Ada Kecurangan

Deni Djohan, telisik indonesia
Kamis, 09 Desember 2021
0 dilihat
APH Diminta Bergerak, PPK Pengadaan Bibit Rumput Laut di Busel Bantah Ada Kecurangan
Ilustrasi rumput laut. Foto: Repro Antara

" Proyek pengadaan bibit rumput laut di Dinas Kelautan dan Perikanan Buton Selatan (Busel) menuai sorotan "

BUTON SELATAN, TELISK.ID - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek pengadaan bibit rumput laut di Dinas Kelautan dan Perikanan Buton Selatan (Busel), Iwan Mulyawan, membatah bila pelaksanaan kegiatan tersebut curang.

Kata dia, pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi saat pelaksanaannya, penyedia itu membeli bibit itu langsung di masyarakat itu sendiri. Jadi bukan uang yang mereka terima melainkan barang," bantah Iwan, sapaan akrab Iwan Mulyawan, Kamis (9/12/2021).

Saat itu, lanjut dia, terdapat dua opsi yang ditawarkan penyedia kepada masyarakat terkait pengambilan bibit. Apakah diambil dari Lamena, Buton Tengah (Buteng), atau mengambil bibit lokal.

Dengan pertimbangan perputaran ekonomi dalam daerah, kata dia, penyedia memilih mengambil bibit lokal dari Sampolawa, Busel.

"Di Busel sendiri, terdapat dua lokasi pengambilan bibit. Ada di Batauga dan Sampolawa. Sementara penerima bantuan ini ada tiga kecamatan yakni, Batauga, Sampolawa dan Siompu. Untuk penerima dari Siompu di ambilkan binit dari Sampolawa," bebernya.

Terkait dengan besaran uang yang diterima dalam setiap kelompok, dirinya mengaku tak mengetahui itu. Alasannya, hal tersebut kewenangan penyedia.

"Tapi sepertinya sekitaran Rp 3 jutaan," ungkapnya.

Terhadap pengakuan warga yang mengatakan bahwa mereka menerima uang, kata Iwan, itu belum sepenuhnya benar. Sebab fakta lapangan bukan demikian.

Buktinya, terdapat dokumentasi dan berita acara serah terima dari penyedia ke masyarakat penerima bantuan.

"Memang yang terlihat seperti apa yang diberitakan sebelum yakni semacam bantuan langsung tunai (BLT)," pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa penerima bantuan mengaku bila tidak menerima bibit atas proyek tersebut, melainkan uang tunai dari penyedia.

Setiap kelompok mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta dari total anggaran daerah tahun 2021 sebesar Rp 131 175 000.

"Jadi, setiap kelompok diberi uang tunai sebesar Rp 3 juta. Dari jumlah itu, saya hanya mendapat Rp 214 ribu mengingat terdapat beberapa anggota dalam satu kelompok," beber salah satu penerima, Mustafa.

Senada dengan itu, La Hane, penerima lainnya mengatakan, bila proses serah terima batuan saat itu dipusatkan di Dusun Pagala, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Sampolawa. Saat penyerahan dihadiri pula kelompok tani dari Kecamatan Siompu.

Kata dia, setiap kelompok penerima bantuan diberi uang tunai sebesar Rp 3 juta. Nilai ini diambil berdasarkan harga jual bibit sebesar Rp 300 Kg. Sementara setiap kelompok mendapat kuota satu ton.

"Kelompok tani dari Siompu ini beli bibit sama saya juga saat itu. Karena saya juga punya bibit saat itu. Makanya saya tau persis satu kelompok tiga juta itu karena saya saksikan langsung. Penyerahan itu saya hadiri. Uangnya termasuk saya yang terima. Karena harga satu tonnya itu tiga juta," beber La Hane ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, mantan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Baubau, Jasmin, melihat hal yang tak wajar atas penggunaan anggaran tersebut.

Pasalnya, terdapat banyak selisih antara sisa anggaran dengan realisasi kegiatan.

Menurutnya, antara total realisasi anggaran yang dikeluarkan terhadap proyek tersebut kepada sembilan kelompok tani, yang tersebar di tiga kecamatan se Buton Selatan hanya berjumlah Rp 27 juta dari nilai pagu kontrak sebesar, Rp 131 175 000. Artinya, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 122 175 000.

Baca Juga: Pelaksanaan Berbeda dari Kontrak, Proyek Pengadaan Bibit di Busel Diduga Curang

"Nah, hasil ini diluar potongan Pajak Penghasilan Negara (PPN) sebanyak 10 persen dan Pajak Penghasilan Hasil (PPH) sebesar 1,5 persen," nilainya

Jika PPN/PPH dikeluarkan, lanjut dia, maka terdapat sisa realisasi anggaran sebanyak Rp 107 023 750 juta dari pagu anggaran Rp 131 175 000.

"Nah, angka itu yang menjadi keuntungan kontraktor. Dan menurut saya, kegiatan ini sangat tidak wajar," ungkapnya.

Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) tidak tutup mata dengan persoalan ini agar pemberatasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Bumi Gajah Mada itu berjalan dengan baik.

Perlu diketahui, berdasarkan data yang diperoleh melalui website LPSE Pemda Buton Selatan (Busel), kegiatan tersebut teregister pada nomor paket: 2105719 dengan nama, Pengadaan Bibit Rumput Laut Eucheuma Cottonii (Lokal).

Baca Juga: Capaian Pajak Tambang C Minim, Bapenda Sorot Ratusan Proyek

Dalam keterangannya, kegiatan yang tersebar di tiga kecamatan itu dianggarkan menggunakan dana APBD tahun 2021 sebesar Rp 132 juta dengan metode Pengadaan Langsung (PL). Mengingat jenis kegiatan Penunjukan Langsung (PL), Dinas KP kemudian menunjuk CV ABY JAYA sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai tawar kontrak sebesar Rp 131.175.000. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga