Aset Pemda Manggarai Ditertibkan, Bupati: Yang Berhak Pakai Cuma Pegawai Aktif
Berto Davids, telisik indonesia
Selasa, 04 Januari 2022
0 dilihat
Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit bersama Kajari, Bayu Sugiri saat menertibkan aset. Foto: Ist
" Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Satuan Tugas (Satgas) Aset resmi menertibkan seluruh aset milik Pemda, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Satuan Tugas (Satgas) Aset resmi menertibkan seluruh aset milik Pemda, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak.
Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit menegaskan, aset pemerintah harus digunakan oleh orang yang berhak atau pegawai yang masih aktif bekerja dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai.
"Yang paling penting terkait kepemilikan adalah supaya aset pemerintah ada di tangan orang yang berhak. Yang tidak berhak berarti tidak boleh menguasai aset pemerintah," tegas Bupati Heri, Selasa (4/1/2022).
Ia menjelaskan, Satgas Aset dilandasi oleh Keputusan Bupati Manggarai dan didahului oleh adanya nota kesepahaman antara Pemkab Manggarai dengan Kejari Manggarai.
"Kita mulai langkah pertama dulu, yakni penertiban aset. Tentu dalam penertiban ini sekaligus kita akan bicara fungsi aset, tetapi yang paling penting adalah menertibkan kepemilikannya dulu," ungkapnya.
Menurut Dia, aset itu bukan hanya soal fungsinya saja, tapi lebih dari itu ada kegunaan lain misalnya pencatatan neraca daerah.
Dikatakannya, selama ini neraca dianggap tidak terlalu penting, tapi sebenarnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang di dalamnya berisikan aset tetap akan menjadi sangat penting untuk berbagai perhitungan keuangan, baik dalam urusan internal Pemerintah Kabupaten Manggarai maupun saat berurusan dengan pihak eksternal.
"Dengan demikian saya mau katakan tidak usah kwatir dengan kehadiran tim Satgas aset ini. Pandanglah ini secara positif bahwa ini bagian dari upaya besar kita untuk membangun Manggarai menjadi lebih baik. Ini baru bagian kecil saja," katanya.
Sementara itu Kepala Kejari Manggarai, Bayu Sugiri menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Manggarai yang telah membangun sinergitas dengan Kejari Manggarai dalam mendukung penuh penertiban aset Pemda ini.
Baca Juga: Pasien Omicron di Surabaya Jalani Swab Ulang
Sebab ia meyakini, penertiban aset tidak akan berjalan kalau tidak ada dukungan dari Kepala Daerah dan tidak ada sinergitas antara Pemkab Manggarai dan Kejaksaan.
"Saya menyampaikan apresiasi. Atas nama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, kalau kepala daerah tidak punya komitmen untuk membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi, saya yakin tidak akan berjalan," ujarnya.
Launching penertiban aset, kata Dia, Bupati Manggarai, Wakil Bupati Manggarai dan Kejari Manggarai berkomitmen untuk menertibkan, menjaga dan menegakan aturan hukum tentang pengelolaan barang milik daerah.
Baca Juga: Pengamanan Nataru Telah Usai, Polda NTT Fokus Siaga Bencana
"Pada prinsipnya ini sebagai sebuah upaya bagaimana kita menjaga dan menertibkan secara utuh aset-aset atau barang milik daerah," ungkapnya. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin