ASN Bakal Diberi Cuti Tambahan Lebaran?
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 25 April 2023
0 dilihat
Presiden Jokowi meminta agar cuti tambahan diberikan kepada ASN, TNI-Polri dan karyawan agar tidak terjadi penumpukan di tol. Foto: Repro Menpan.go.id
" Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat umum, ASN, TNI-Polri, serta pegawai swasta menunda balik bersamaan "
JAKARTA, TELISIK.ID - Menghadapi arus balik lebaran yang diperkirakan terjadi pada Selasa (25/4/2023) hari ini, pemerintah mengimbau pada pemudik untuk menunda atau memundurkan jadwal balik setelah tanggal 26 April 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat umum, ASN, TNI-Polri, serta pegawai swasta menunda balik bersamaan. Jokowi meminta agar cuti tambahan diberikan agar tidak terjadi penumpukan di jalan tol.
"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali dari mudik setelah tanggal 26 April 2023," ucap Jokowi dilansir dari Detik.com.
Ajakan itu ditujukan Jokowi untuk masyarakat umum termasuk ASN dan TNI-Polri. Cara penundaan itu disebut Jokowi diminta dikelola dengan pemberian cuti tambahan.
Baca Juga: Jokowi Tambah Cuti Bersama Jadi 7 Hari, THR Diberi Lebih Awal
Diketahui jika BKD DKI Jakarta tidak dapat menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada ASN sebelum ada SE dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, memastikan bahwa surat tersebut akan segera terbit dari Kementerian PAN-RB. Agar segera ditindaklanjuti oleh BKD DKI Jakarta.
Baca Juga: Ini Jadwal Libur Lebaran, Libur Sekolah dan Cuti Bersama 2023
Mujiyono mengatakan, biasanya imbauan Presiden Jokowi akan ditindaklanjuti oleh Kementerian PAN-RB.
"Biasanya melalaui surat edaran kepada kepala daerah baru nanti di DKI Jakarta ditindaklanjuti secara teknis oleh Kepala BKD," kata Mujiyono dilansir dari Tribunnews.com.
Kemudian, ia mengaku pihaknya mendukung kebijakan Presiden Jokowi agar ASN hingga pegawai swasta menunda kepulangannya dari kampung halaman. Karena menurutnya, hal itu dapat menekan potensi kemacetan pada puncak arus balik 24 hingga 25 April 2023. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS