Bajak Laut Beraksi Pakai Senjata Airsoft Gun Ditangkap Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 22 Oktober 2022
0 dilihat
Bajak Laut Beraksi Pakai Senjata Airsoft Gun Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan hasil kejahatan yang dilakukan kawanan perompak di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Foto: Humas Polda Sumatera Utara/Telisik

" Direktorat Polisi, Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara menangkap perompak kapal nelayan dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Polisi, Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara menangkap perompak kapal nelayan dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun di perairan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/10/2022).

"Iya, perompak itu diamankan oleh tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumatera Utara. Ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat," ungkap Hadi.

Ada tiga orang pelaku yang diamankan. Mereka selalu menggunakan senjata softgun untuk membuat korbannya takut. Mereka mengeluarkan senjata bahkan mau melakukan penembakan.

"Iya, mereka menakuti korbannya. Mengancam akan ditembak jika tidak memberikan apa yang diminta kawanan perompak ini," tambahnya.

Adapun ketiga pelaku adalah SA, MWS dan S warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Mereka bajak laut yang meresahkan.

Baca Juga: 21 Kg Sabu Milik Dua Warga Aceh Dimusnahkan, Ini Kronologinya

"Kasus ini masih dikembangkan. Mereka sudah lebih satu kali melakukan aksi kejahatannya," terangnya.

Terpisah, Direktur Polairud Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Toni Ariadi Efendi membenarkan telah menangkap tiga orang perompak.

"Tiga orang diamankan, dua orang masih diburu. Jadi, setiap kali beraksi, mereka selalu berlima. Mereka mengancam nelayan dan mengambil harta benda nelayan," kata Toni Ariadi Efendi.

Diakuinya, pelaku beraksi 15 Oktober lalu sekitar pukul 08:00 WIB dengan cara memepet kapal nelayan atau korbannya.

"Pelaku naik ke kapal dan menodongkan senjata jenis air softgun ke para nelayan supaya menyerahkan barang-barang berharga termasuk ikan, GPS kapal dan minyak solar. Mengenai senjata, masih didalami beli di mana, dapat dari siapa," tegasnya.

Dari kawanan perompak ini, polisi mengamankan barang bukti 100 liter solar, fiber peti es, empat jeriken plastik serta uang Rp 300 ribu hasil penjualan ikan basah yang dirampok dari nelayan.

Baca Juga: Belum Ada Tersangka Baru, 80 Orang Diperiksa Soal Rusuh Kanjuruhan

"Ini komitmen kami (Polda Sumatera Utara) memberikan rasa aman dan nyaman kepada nelayan yang berada di pesisir pantai," tambahnya.

Selain itu, Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara ini juga menangkap seorang pencuri baterai pembangkit listrik tenaga surya di wilayah Belawan. Pelakunya berinisial H alias B.

Pelaku mencuri baterai pembangkit listrik yang biasa digunakan untuk menerangi jalur kapal di Pelabuhan Belawan. Ada 11 unit baterai milik perusahaan swasta itu.

"Tiga perompak itu dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan hukuman maksimal 9 tahun. Sedangkan pencurian baterai dipersangkakan melanggar pasal 363 juncto pasal 55 KUHPidana," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga