Bakal Calon di Pilkada Sultra Tak Tegakkan Protokol COVID-19
Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 05 September 2020
0 dilihat
Nampak kumpulan massa saat mengantar pendaftaran salah satu bakal calon di KPU. Foto: Ist.
" Di jalanan pada saat mengantar dan sebagainya kita melihat ada kerumunan orang yang terlihat kemudian protokol kesehatan masih sulit ditegakkan bakal calon. "
KENDARI, TELISIK.ID - Hari pertama pendaftaran bakal calon di KPU seluruhnya nyaris tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Sampai saat ini saya belum mendapat informasi laporan terkait ada dugaan pelanggaran, terkecuali protokol kesehatan," terang Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, Sabtu (5/9/2020).
Hamiruddin mengungkapkan, dari pantauan Bawaslu, bakal calon masih sulit menegakkan protokol kesehatan. Ketidakpatuhan terlihat dari banyaknya pendukung dan simpatisan yang ikut mendampingi mendaftar tidak mengindahkan jaga jarak (physical distancing), kerumunan (sosial distancing) serta banyak yang tidak mengenakan masker.
"Di jalanan pada saat mengantar dan sebagainya kita melihat ada kerumunan orang yang terlihat kemudian protokol kesehatan masih sulit ditegakkan bakal calon," tambahnya.
Baca juga: Dokumen Disemprot Disinfektan, Pasangan berAMAL Daftar di KPU
Lanjut Hamiruddin, kondisi itu terjadi di seluruh daerah yang bakal calonnya pada hari pertama sudah melakukan pendaftaran di KPU, yakni Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Kolaka Timur, Buton Utara dan Kabupaten Muna.
"Kita lihatnya hampir semua. Ada banyak orang, apakah diminta atau tidak diminta oleh bakal calon, tapi kita lihat ada kerumunan saat ikut mengantar," ungkapnya.
Karena situasi itu, Bawaslu meminta ke pada pemerintah daerah dan Gugus Tugas COVID-19 agar lebih menegakkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Diketahui, pendaftaran bakal calon di KPU akan berlangsung selama tiga hari, yakni 4-6 september 2020.
Reporter: Musdar
Editor: Kardin