SMAN 8 Kendari Gelar MPLS Ramah, Bekali Siswa Baru Pendidikan Bahaya Narkotika dan Psikotropika
Meliana Tasya, telisik indonesia
Senin, 13 Juli 2026
0 dilihat
Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 8 Kendari, Senin (13/7/2026). Foto: Ist.
" SMAN 8 Kendari resmi memulai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2026/2027 "

KENDARI, TELISIK.ID – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kendari resmi memulai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2026/2027 yang berlangsung pada 13–17 Juli 2026.
Kegiatan MPLS diikuti oleh seluruh peserta didik baru dengan melibatkan guru, tenaga kependidikan (tendik), serta siswa yang tergabung dalam pengurus OSIS sebagai pendamping selama pelaksanaan MPLS.
Kepala SMAN 8 Kendari, Sarkia S.Pd., M.Si., mengatakan MPLS Ramah menjadi momentum bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, tata tertib, serta membangun karakter yang positif sejak hari pertama memasuki jenjang pendidikan menengah atas.
Pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan dengan mengedepankan prinsip ramah, aman, inklusif, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perundungan maupun kekerasan.
Baca Juga: Siswa SMAN 2 Kendari Rahmat Razak Lolos OSN Matematika Tingkat Provinsi
Baca Juga: Perpustakaan SMAN 11 Kendari Inovatif dan Berprestasi Nasional Jadi Episentrum Studi Percontohan Literasi Digital Sultra
Selama lima hari pelaksanaan, peserta didik akan menerima berbagai materi yang mendukung pembentukan karakter, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, serta pengenalan lingkungan sekolah.
"Melalui MPLS Ramah, kami ingin memastikan seluruh peserta didik baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara nyaman, aman, dan menyenangkan. Kami berharap mereka memiliki pemahaman tentang budaya sekolah sekaligus mampu menjauhi penyalahgunaan narkoba melalui materi yang diberikan oleh Polda Sultra," ujar Sarkia, Senin (13/7/2026).
Sarkia menambahkan, keterlibatan guru, tenaga kependidikan, dan pengurus OSIS diharapkan mampu menciptakan suasana pembelajaran yang positif sehingga peserta didik baru dapat lebih cepat beradaptasi dan siap mengikuti proses belajar mengajar di SMAN 8 Kendari.
Materi tambahan sesuai juknis yaitu pendidikan bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NaPZA) dijadwalkan berlangsung pada hari keempat dan akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara. (C-Adv)
Penulis: Meliana Tasya
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS