Kisruh Puskesman Nambo Masuk Babak Baru, DPRD Kendari Perjuangkan Pengembalian Nakes yang Dipindah
Wa Ode Marfat, telisik indonesia
Senin, 13 Juli 2026
0 dilihat
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar memperjuangkan pengembalian nakes yang dipindahkan oleh Kapus Nambo. Foto: Wa Ode Marfat/Telisik
" DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (13/7/2026).
RDP dilakukan atas tindak lanjut dari masalah pergantian atau pemindahan sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang dilakukan oleh Kepala BLUD UPTD Puskesman (Kapus) Nambo, Irmawati Nurdin.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ashar mengatakan, berdasarkan aduan sejumlah nakes, pergantian yang dilakukan oleh Kapus Nambo sudah tidak normatif. Menurutnya, ada motif balas dendam dalam prosesnya.
"Diganti semua, berdasarkan keinginan dia. Sebenarnya kalau pergantian itu normatif, bergantung pimpinan, berdasarkan kinerja, itu normatif. Nah, kalau dia berjalan dalam kondisi normal, fine-fine saja. Hanya persoalannya, ini sudah tidak normal. Dia mengganti karena balas dendam. Saya nilainya begitu," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Pemindahan Bidan Kelurahan Sambuli, Warga Geruduk Puskesmas Nambo
Politis Golkar ini juga menyoroti sanksi teguran keras dari Dinas Kesehatan terkait adanya temuan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kapus Nambo terhadap pegawai Puskesmas.
"Kalau kita tidak kencang-kencangan, bagaimana ceritanya kalau begini? Kan dalam tanda kutip, terkesan dilindung. Sudah nyata kok melakukan perbuatan tercela (pungli), kenapa tidak dicopot? Berarti ada sesuatu," bebernya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Kendari segera mengambil langkah tegas terhadap kisruh yang terjadi di Puskesmas Nambo.
"Karena kita hanya butuh solusi, apa kebijakan yang mau diambil, kita tunggu itu. Tadi sudah disepakati, kita tinggal tunggu. Hari ini, itu dinonaktifkan dan ditunjuk Plt (Pelaksana tugas). Ya, kita tunggu," sambungnya.
Pihaknya berharap, Kapus Nambo yang baru ditunjuk dapat segera menyelesaikan persoalan yang ada, yakni tidak ada lagi praktik-praktik melanggar aturan.
Ld Ashar menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan memperjuangkan agar nakes yang telah dipindahkan sebelumnya dapat dikembalikan.
"Kita berharap nanti pas adanya pemimpin baru itu dikembalikan. Karena kalau tidak, sama saja akan terus bergejolak. Karena bukan lagi nakes yang marah, tapi warganya. Warga yang menolak, jadi harus dikembalikan," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Sambuli, Kecamatan Nambo, menggelar unjuk rasa di Puskesmas Nambo pada Selasa (7/7/2026) lalu. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan warga terhadap keputusan Kapus Nambo yang melakukan mutasi kepada Fitrana Safitri, AM.Keb alias Bidan Pepi sebagai bidan kelurahan.
Baca Juga: Kejaksaan Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Belanja Makan Minum Setda Sultra
Perwakilan warga, Lisda menegaskan, warga menolak keras pemindahan Bidan Pepi. Bahkan, warga mengancam bakal mogok kegiatan Posyandu jika bukan Bidan Pepi lagi yang menjadi bidan kelurahan.
"Jika tidak dikembalikan, maka semua kegiatan posyandu, baik itu posyandu balita, remaja, lansia, kalau bukan bida pepi, warga termasuk kader Posyandu tidak mau lagi adakan Posyandu," tegasnya.
Terkait permasalahan tersebut, Kapus Nambo Irmawati Nurdin yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (B)
Penulis: Wa Ode Marfat
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS