Pemprov Sultra Rekrut Lagi Siswa Sekolah Rakyat Setelah Pembangunan Gedung Rampung
Laode Muh. Faisal, telisik indonesia
Senin, 13 Juli 2026
0 dilihat
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi. Foto: Laode Muh. Faisal/Telisik
" Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 70 Kendari yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak membuka perekrutan siswa baru di tahun ajaran 2026/2027 "

KENDARI, TELISIK.ID - Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 70 Kendari yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak membuka perekrutan siswa baru di tahun ajaran 2026/2027.
Pasalnya, gedung SRT 70 saat ini masih dalam tahap pembangunan. Lokasinya berada di Desa Angondara, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dengan lahan seluas 5,9 hektare.
"Jadi sekolah rakyat yang berada di bawah kewenangan provinsi belum merekrut siswa baru tahun ini," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sultra, Parinringi, saat ditemui di Gedung DPRD Sultra, Senin (13/7/2026).
Ia mengungkapkan, aktifitas belajar di STR 70 sudah berlangsung sejak tahun 2025. Namun, saat ini sekolah masih meminjam gedung Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari yang berlokasi di Jalan Mayjen D.I. Panjaitan Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Baca Juga: Menteri PU Akui Ada Praktik Bagi-bagi Fee Proyek Sekolah Rakyat 2026, Kontrak Dinilai Tak Sesuai Target
Disebutnya, saat ini SRT 70 baru membuka jenjang pendidikan SD dan SMA. Total jumlah siswa SD saat ini sebanyak 42 orang dan SMA sebanyak 45 orang. Sementara jumlah guru SD yang ada sebanyak 2 orang dan guru SMA 14 orang.
"Saat ini kita fokuskan dulu proses belajar mengajar untuk siswa yang sudah ada," kata Parinringi.
Ia menambahkan, saat ini perekrutan siswa baru hanya terbuka untuk sekolah rakyat yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, yakni di Kendari dan Buton Tengah.
"Kalau yang di bawah kewenangan pemeritah kota, itu hanya menerima siswa yang berdomisili di Kendari, begitu juga di Buton Tengah. Tapi kalau di bawah kewenangan pemerintah provinsi, itu kita bisa rekrut siswa dari semua kabupaten dan kota selama memenuhi syarat," jelas Parinringi.
Dijelaskan, syarat utama menjadi siswa SRT adalah berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem yang terdaftar dalam desil 1 dan desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Dua Menteri Tinjau SRMP 25 Kendari, Sentra Meohai jadi Garda Terdepan Pengembangan Sekolah Rakyat di Sultra
Sesuai aturan Kementerian Sosial RI, tidak ada jalur pendaftaran umum, namun siswa dipilih langsung melalui sistem penjangkauan atau verifikasi lapangan.
"Jadi yang bisa masuk itu desil 1 dan desil 2, miskin ekstrem dan miskin. Jadi kalau tidak termasuk di situ, itu tidak bisa masuk sekolah rakyat," pungkas Parinringi.
Untuk diketahui, pembangunan fisik STR di Konsel dijadwalkan rampung fungsional sepenuhnya pada Desember 2026. Adapun daya tampung sekolah ini ditargetkan berkisar antara 200 hingga 300 siswa. (C)
Penulis: Laode Muh. Faisal
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS