Kejaksaan Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Belanja Makan Minum Setda Sultra

Laode Muh. Faisal, telisik indonesia
Senin, 13 Juli 2026
0 dilihat
Kejaksaan Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Belanja Makan Minum Setda Sultra
Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, ungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi belanja makan minum pada Biro Umum Setda Sultra. Foto: Laode Muh. Faisal/Telisik

" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan minum jamuan tamu kepala daerah pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan minum jamuan tamu kepala daerah pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra tahun anggaran 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 17 miliar dan Rp 14 miliar.

Sebelumnya, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Kendari pada Kamis (9/7/2026).

Lokasi yang digeledah di antaranya di rumah mantan Sekda Sultra Asrun Lio, kantor Biro Umum Setda Sultra, serta salah satu rumah makan di Kendari.

"Untuk mencari alat bukti dan barang bukti terkait penyidikan dugaan tipikor penyalahgunaan anggaran makan minum pada Biro Umum Setda Provinsi Sultra tahun anggaran 2022 dan 2023," ungkap Kajati Sultra, Sugeng Riatna, kepada awak media pada Jumat (10/7/2026).

Baca Juga: Kejati Sultra Ungkap Alasan Penggeledahan di Rumah Makan Surya Kendari

Dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan kasus ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Irwan Said, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada pengumpulan alat bukti.

"Saat ini tim masih fokus pada pengumpulan alat bukti," ungkap Irwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026).

Ia mengungkapkan, selain penggeledahan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

Namun, Irwan belum bersedia membeberkan pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Sekda Sultra Asrun Lio.

"Kalau Itu (Asrun Lio) saya belum bisa memastikan," ujar Irwan.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Pemprov Sultra, Kejati Geledah Rumah Eks Sekda Asrun Lio

Sejauh ini, Irwan menambahkan, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah alat bukti dokumen serta keterangan para saksi terkait perkara tersebut.

Ia memastikan pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi ini masih terus dilakukan, serta perkembangan dalam penyidikan perkara akan disampaikan ke publik.

"Kalau nanti ada informasi terkait perkembangan penyidikan perkara, serta terkait langkah hukum ke depan, kami tentu akan sampaikan," pungkasnya. (C)

Penulis: Laode Muh. Faisal

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga