Bansos COVID-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 31 Mei 2020
0 dilihat
Bansos COVID-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020
Warga yang membawa paket Bantuan Sosial. Foto: Antara

" Indeks besarannya atau nilai bantuannya yang tadinya Rp 600 ribu per KK (kepala keluarga) per bulan, untuk yang Juli sampai Desember jadi Rp 300 ribu per KK per bulan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah memperpanjang masa pemberian bantuan sosial (bansos) hingga Desember 2020, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Menteri Sosial, Juliari Batubara menuturkan, ada pengurangan jumlah nominal bantuan sosial yang diberikan pemerintah yang akan berkurang menjadi Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK).

"Indeks besarannya atau nilai bantuannya yang tadinya Rp 600 ribu per KK (kepala keluarga) per bulan, untuk yang Juli sampai Desember jadi Rp 300 ribu per KK per bulan," kata Menteri Sosial Juliari Batubara, dikutip Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Pilkada di Sultra, karena Kekuasaan Kawan Jadi Lawan

Mensos Juliari juga menegaskan jumlah penerima bansos masih sama, yakni penerima bansos sembako 1,9 juta KK dan untuk bansos tunai 3 juta KK.

Selain bansos berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik, baik bagi 24 juta pelanggan 450 VA maupun 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.

Masa subsidi listrik dan diskon tarif, diperpanjang selama enam bulan, hingga September 2020.

Dengan demikian pemerintah pun akan menambah anggaran untuk subsidi listrik dari Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun secara keseluruhan.

Baca juga: Hanya Lima Daerah di Sultra Diperbolehkan New Normal, Konawe Utara Siapkan Regulasi

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan bantuan kepada penduduk yang terdampak pandemi COVID-19 melalui program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun serta Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.

Ada pula bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun, dan Kartu Pra Kerja sebesar Rp 20 triliun.

Sebelumnya, pemerintah menyalurkan bansos hanya hingga Juni 2020. Program bansos ini dilakukan untuk menanggulangi dampak pandemi COVID-19. Dalam program bansos tahap pertama yang dilakukan hingga Juni, tiap kepala keluarga mendapatkan bansos bahan pangan atau uang tunai dengan jumlah total Rp 600 ribu per bulan.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin

Baca Juga