Banyak Mafia Tanah, Plt Bupati Kolaka Timur Gelar Pertemuan

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 26 Oktober 2022
0 dilihat
Banyak Mafia Tanah, Plt Bupati Kolaka Timur Gelar Pertemuan
Plt Bupati Kolaka Timur gelar pertemuan bersama stakeholder, bahas mafia tanah. Foto : Sigit Purnomo/Telisik

" Pemerintah Daerah Kolaka Timur, mengadakan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di aula pertemuan Kantor Bupati "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah Kolaka Timur, mengadakan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di aula pertemuan Kantor Bupati, Rabu (26/10/2022).

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Plt Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, Sekda, Kepala BPN, Para OPD, serta camat di lingkup Kolaka Timur.

Pertemuan itu membahas permasalahan tanah yang sering terjadi di wilayah Kolaka Timur, seperti adanya mafia tanah, lahan yang bersengketa, serta pembebasan lahan pelosika.

Abd Azis mengaku, banyaknya mafia tanah yang sering dijumpai terutama di Kecamatan Ladongi, Tinondo dan Lambandia.

Baca Juga: Biaya Pembenahan Abrasi Pantai Pakue Kolaka Utara Capai Rp 3,5 Miliar

"Memang di tiga kecamatan ini banyak yang sering bermasalah terkait lahan," ungkapnya.

Plt Bupati Kolaka Timur gelar pertemuan bersama stakeholder, bahas mafia tanah.Foto : Sigit Purnomo/Telisik

 

Ia menuturkan, tanah merupakan kebutuhan masyarakat, terjadinya konflik di masyarakat karena perebutan tanah karena ada nilai yang terkandung di dalamnya.

Abd azis berharap, Pemda Kolaka Timur dan BPN dapat bersinergi, seperti yang masuk dalam kawasan dan sudah dikelola masyarakat dapat bersama-sama mengurus untuk menurunkan status kawasan.

"Sehingga ini berdampak pada pergerakan ekonomi baru dan memiliki status lahan di Kabupaten Kolaka Timur," ucapnya.

Tempat sama, Sekertaris Daerah Iqbal Tongasa menjelaskan, menyambung pernyataan Bupati Kolaka Timur terkait saluran air yang akan dibuat, untuk masuk di kawasan pertanian.

"Semoga BPN dapat membantu hal ini, katanya kawasan yang akan dibangun saluran ini tidak bisa disentuh sama sekali," tambahnya.

Sementara itu Kepala BPN Kolaka Timur, Ilmiawan menjelaskan, terkait saluran yang akan dibuat kawasan hutan, memang biasanya tidak bisa disentuh sama sekali.

"Tetapi kalau untuk kebutuhan atau hajat hidup orang banyak, dalam hal ini kepentingan umum, biasanya bisa dengan status pinjam pakai," jelasnya.

Baca Juga: Di Tengah Langkanya Pupuk Subsidi, Kelompok Tani Dapat Bantuan Pupuk Organik

Ia menuturkan, terkait hal itu, apapun yang sifatnya untuk memajukan Kolaka Timur, BPN siap mendampingi pemerintah daerah.

"Jadi nanti terkait surat izin, nanti saling koordinasi, kami dari BPN siap mendampingi," tegasnya.

Ia menjelaskan, terkait lahan yang bersengketa domain BPN itu di tanah yang sudah bersertifikat, kalau di tanah yang bersengketa atau belum bersertifikat itu bukan domain BPN, melainkan di Pemda itu sendiri.

"Tetapi kalau sudah bersertifikat lalu bersengketa kami dari BPN bisa menjadi mediator," tegasnya. (A-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga