Bappeda Kendari Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

Apriliana Suriyanti, telisik indonesia
Rabu, 22 Desember 2021
0 dilihat
Bappeda Kendari Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting
Suasana rapat koordinasi konvergensi penurunan stunting tingkat Kota Kendari, Selasa (21/12/2021). Foto: Ist.

" Bappeda Kendari bentuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kota tahun 2022. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penurunan Stunting "

KENDARI, TELISIK.ID -  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kendari bentuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kota tahun 2022.

Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penurunan Stunting. Kota Kendari sendiri, ditetapkan sebagai lokus stunting tahun 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bappeda Kota Kendari menggelar rapat koordinasi konvergensi penurunan stunting, Selasa (21/12/2021).

"Sebanyak 15 kelurahan di Kota Kendari menjadi lokus stunting dan menetapkan 13 OPD sebagai penanggung jawab," kata Kepala Bapedda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dalam rilisnya.

Dalam rapat koordinasi konvergensi penurunan stunting 2022 menghasilkan 5 poin penting. Pertama, menentukan langkah strategis percepatan penurunan stungting di Kota Kendari tahun 2022.

Baca Juga: Segera Dibongkar, Warga Pasar Mokoau Kendari Diminta Jangan Melawan

Kedua, menetapkan pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Kendari untuk tahun 2022. Ketiga, engevaluasi setiap OPD penanggung jawab stunting serta memiliki program dan kegiatan dalam renja dan renstra, yang berkaitan dengan penurunan stunting di Kota Kendari.

Kemudian keempat, menentukan titik target tahunan untuk percepatan penurunan stunting di Kota Kendari. Dan kelima, mengidentifikasi inovasi pemerintah kota Kendari dalam percepatan penurunan stunting.

Baca Juga: Di Muktamar IV Wahdah Islamiyah, Anies Baswedan: Materi Pendidikan Bagi Orang Tua Juga Penting

Kepala Bappeda Kota Kendari menegaskan, setiap OPD yang telah diberikan tanggung jawab tersebut agar memiliki langkah cepat untuk menurunkan kasus stunting di Kota Kendari.

“Langkah cepat setiap OPD untuk menurunkan kasus stunting di Kota Kendari, sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam upaya mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah Kota Kendari," tegas Ridwansyah.

Selain itu, ia juga mengatakan, semua OPD yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting harus bekerja sama dan sungguh-sungguh

"Semua OPD yang masuk dalam tim percepatan penurunan stunting Kota Kendari harus bekerja sama secara sungguh-sungguh, agar target yang kita rencanakan dapat tercapai sesuai harapan," tutupnya. (C)

Reporter: Apriliana Suriyanti

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga