Bappeda Sulawesi Tenggara Minimalisir Emisi Gas Rumah Kaca dengan Strategi dan Kebijakan

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 11 Oktober 2022
0 dilihat
Bappeda Sulawesi Tenggara Minimalisir Emisi Gas Rumah Kaca dengan Strategi dan Kebijakan
Rapat koordinasi penurunan emisi gas rumah kaca yang dilakukan oleh Bappeda bersama para OPD lingkup Sulawesi Tenggara. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Aktivitas yang dilakukan oleh manusia sehari-hari tidak pernah bisa lepas dari kebutuhan atas sumber daya energi, seperti penggunaan energi listrik, aktivitas menggunakan kendaraan bermotor, juga membakar sampah "

KENDARI TELISIK.ID - Aktivitas yang dilakukan oleh manusia sehari-hari tidak pernah bisa lepas dari kebutuhan atas sumber daya energi, seperti penggunaan energi listrik, aktivitas menggunakan kendaraan bermotor, juga membakar sampah.

Seluruh aktivitas tersebut juga akan mengeluarkan emisi gas buang yang berasal dari hasil olahan sumber daya energi tersebut.

Menghadapi hal tersebut, Bappeda bersama sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara lakukan rapat koordinasi penurunan emisi gas rumah kaca.

Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi hal tersebut dengan beberapa metode yang akan diterapkan pada masing-masing OPD.

Baca Juga: Andi Ady Aksar Bantah Isu Pergantian Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara

"Dengan adanya kegiatan ini juga untuk meminimalisir dampak emisi gas rumah kaca yang nantinya akan kita lakukan," tutur Robert, Selasa (11/10/2022).

Meskipun berkat adanya kemajuan teknologi sudah membuat industri dan otomotif menjadi jauh lebih berkembang dan tidak mengeluarkan polusi yang sebesar dulu, namun masih tetap merasakan sebuah kondisi polusi yang sudah menjadi akumulatif sejak dulu.

Peserta rapat yang dihadiri oleh OPD Kota Kendari, OPD Sulawesi Tenggara dan Bappenas. Foto: Nur Khumairah/Telisik

 

Polusi yang berakumulasi dalam jumlah banyak bisa menimbulkan sebuah kondisi yang bernama emisi gas rumah kaca. Beberapa dampak negatif yang di timbulkan, antara lain:

1. Ketidakstabilan Iklim, apabila gas rumah kaca menjadi terlalu banyak otomatis menyebabkan iklim menjadi tidak stabil. Suhu di bumi ketika memasuki musim kemarau atau pun musim dingin menjadi ekstrem dan bahkan bisa menyebabkan musim akan mengalami pergeseran, apabila gas tersebut sudah berada dalam level yang berbahaya.

2. Meningkatnya permukaan air laut, suhu yang meningkat otomatis membuat permukaan es pada kutub dan gunung es bisa menjadi mencair. Dengan banyaknya es yang mencair bisa mengakibatkan meningkatnya permukaan air laut. Kondisi ini tentunya bisa menimbulkan banjir pada wilayah yang lebih rendah apabila tidak segera diatasi.

3. Meningkatnya suhu secara global, gas yang terlalu banyak berada pada atmosfer menyebabkan panas dari matahari tidak bisa keluar dan terus terperangkap di dalam bumi. Kondisi efek rumah kaca ini mengakibatkan suhu bumi secara global akan mengalami peningkatan dan ekosistem dari bumi akan sangat terganggu apabila suhu terus mengalami peningkatan secara drastis.

4. Dampak Ekonomi, dampak kesehatan manusia diperkirakan akan menambah tekanan ekonomi pada kesehatan dan sistem dukungan sosial. Kerusakan infrastruktur (misalnya, jalan dan jembatan) yang disebabkan oleh kejadian cuaca ekstrem, pencairan permafrost dan kenaikan permukaan laut diperkirakan akan meningkat, berdampak pada populasi lokal dan pengembangan sumber daya.

Beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Bappeda seperti yang diungkapkan oleh Kabid Ekonomi dan Sumberdaya Alam, Eka Paksi mengungkapkan, terdapat beberapa kebijakan dan strategi serta kontribusi pemprov dalam penurunan emisi gas rumah kaca.  

Baca Juga: BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Terjadi di Awal Tahun 2023

Selain itu, beberapa sektor lainnya yaitu sektor Forestry and Other Land Uses (FOLU), energi, pertanian, pengolahan limbah, serta Industrial Process And Product Uses (IPPU).

"Strategi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca dapat dilakukan secara sederhana yaitu mendukung pengelolaan hutan lestari, termasuk penanaman pohon dan rehabilitasi lahan," katanya.

Pengelolaan dan restorasi lahan gambut dan mangrove untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, serta mendukung upaya Indonesia dalam melestarikan keanekaragaman hayati satwa liar.

Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak antara lain: Bappenas, OPD Kota Kendari, dan OPD lingkup Sulawesi Tenggara. (B-Adv)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga