Bareskrim Polri Ditantang Bongkar Motif Pembakaran Gedung Kejagung

Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 18 September 2020
0 dilihat
Bareskrim Polri Ditantang Bongkar Motif Pembakaran Gedung Kejagung
Kebakaran besar di gedung Kejagung, pada Sabtu (22/8/2020) malam. Foto: Ist.

" Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus bisa membongkar dan mengungkap siapa saja pelakunya, apa motif dibalik kasus pembakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Termasuk jika ada aktor intelektual di belakang kasus pembakaran Gedung Kejagung.

Kata Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy, Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan yang diambil oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, melalui sebuah penyidikan.

“Kesimpulan yang diambil Tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka yang mengungkapkan sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame. Tentunya ini memiliki konsekuensi panjang, artinya kebakaran kantor Kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut,” kata Aboe, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Pelaku Penikaman Ditangguhkan Penahanannya, Korban Merasa Terancam

Tentunya kata Politisi PKS ini, Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan langkah penyidikan.

Diakuinya, hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif pembakaran gedung Kejagung.

“Perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum di balik kebakaran Gedung Kejagung tersebut. Ini juga terkait marwah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, semua harus diurai sampai ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar gedung penegak hukum adalah perbuatan terkutuk yang harus dijatuhi sanksi secara tegas.

"Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia,” tandasnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga