Bawaslu Buton Gandeng Insan Pers Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024

Febriyani, telisik indonesia
Kamis, 12 Oktober 2023
0 dilihat
Bawaslu Buton Gandeng Insan Pers Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Buton menggelar diskusi bersama insan pers membahas peran media sebagai sarana komunikasi publik dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024. Foto: Ist.

" Bawaslu Kabupaten Buton menggelar diskusi bersama insan pers, membahas peran media sebagai sarana komunikasi publik dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024 "

BUTON, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Buton menggelar diskusi bersama insan pers, membahas peran media sebagai sarana komunikasi publik dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024, Kamis (12/10/2023).

Dalam kegiatan ini, Bawaslu mengajak media agar ikut dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Serta dihadiri Ketua PWI Baubau, La Ode Sumarlin sebagai pemateri.

Ketua Bawaslu Buton, Maman  menyampaiakan, Pemilu 2024 ini sagat berat mengingat akan dilaksanakan secara serentak, sehingga penting media bersama Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

"Sekitar 4 bulan lagi pemungutan suara dilakukan, 16 bulan sudah dilewati tahapan pemilu, tahapan ke depan ini sangat berat sehingga peran semua stakeholder khususnya pers, melalui informasi yang berkembang di masyarakat dapat dicegah atau di sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Buton Selatan Damai

Di Buton 16 parpol yang mengajukan sebagai peserta pemilu, sampai di tahapan daftar calon tetap (DCT) sebanyak 351 caleg untuk tingkat kabupaten, belum lagi caleg DPRD Sulawesi Tenggara Dapil 4 sebanyak 180 dan DPR RI, DPD hingga presiden dan wapres.

Dengan jumlah yang terbatas, maka Bawaslu melibatkan media untuk mengawasi tahapam, agar bisa mengawasi pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Buton.

Untuk mengunjungi 95 desa/kelurahan maka waktu Bawaslu sangat terbatas, apalagi masyarakat lebih suka jika disampaikan lelalui media.

Media diharapkan dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat pada setiap informasi yang disampaikan.

Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin menyampaikan, perkembangan tegnologi informasi saat ini mendorong banyak bermunculan platform media baru.

Baca Juga: Mahasiswa KKA UM Buton Cegah Kriminalisasi dan Bullying di Lingkungan Sekolah Dasar

“Dahulu jika ada kecelakaan warga akan membantu mengangkat, sekarang warga malah melakulan siaran langsung dan secara tidak langsung ini menyebarkan informasi,” ujarnya.

Menjamurnya media digital, maka media cetak dan televisi semakin ditinggalkan, warga saat ini lebih cenderung ke media digital yang lebih cepat untuk mendapatkan informasi.

Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

“Media sosial bisa digunakan siapa saja namun perusahaan pers hanya dilakukan perusahaan yang berbadan hukum,” ujarnya. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga