Bawaslu Muna Barat Jadikan PTPS Ujung Tombak Pengawasan Pilkada 2024

Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 02 November 2024
0 dilihat
Bawaslu Muna Barat Jadikan PTPS Ujung Tombak Pengawasan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Bawaslu Muna Barat menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan Panwascam dan Panitia Pengawas Desa (PKD) se-Muna Barat untuk meningkatkan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjelang Pilkada 2024 "

MUNA BARAT, TELISIK.ID –  Bawaslu Muna Barat menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan Panwascam dan Panitia Pengawas Desa (PKD) se-Muna Barat untuk meningkatkan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjelang Pilkada 2024, Sabtu (2/11/2024).

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran PTPS sebagai ujung tombak pengawasan dalam proses pemilihan.

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program training of trainer (ToT). "Panwascam dan PKD akan memberikan penguatan kapasitas kepada PTPS yang telah dibentuk dan akan dilantik mulai 3-4 November 2024," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Debat Publik Pilkada 2024, Polres Buton Laksanakan Patroli Cooling System

Bimbingan teknis ini mencakup pengetahuan tentang tugas, kewenangan, dan kewajiban PTPS, serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada berbagai tahapan pemungutan suara. Pada masa tenang, PTPS diharapkan mengawasi agar tidak ada kegiatan kampanye, termasuk penurunan alat peraga kampanye (APK) yang tidak diperbolehkan.

Selama pemungutan suara, PTPS juga harus memahami syarat-syarat untuk pemungutan suara ulang (PSU), seperti pemilih yang memilih lebih dari sekali di TPS yang sama maupun berbeda. Mereka juga perlu melaporkan pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetapi tetap memiliki KTP dan ingin memberikan suara.

Baca Juga: Personel Polri Aiptu Mardiyanto Berikan Seragam Sekolah Anak Nelayan Desa Bajo Buton

Awaluddin menegaskan kepada pengawas adhoc untuk melaporkan setiap hasil pengawasan.

"Kondisi-kondisi yang terjadi di lapangan harus dituangkan dalam bentuk laporan hasil pengawasan (LHP) oleh PTPS. Tanpa LHP, pengawasan tidak akan sinkron dengan fakta yang ada," ujarnya.

Awaluddin berharap PTPS dapat menjalankan perannya dengan baik dalam pengawasan, memotret setiap kejadian, termasuk dugaan pelanggaran dan perhitungan suara. "PTPS harus bekerja secara maksimal untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menghadapi pilkada," tegasnya. (C)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga