Bawaslu Muna Siap Tindaki Peserta Pemilu Langgar Aturan

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 03 Desember 2023
0 dilihat
Bawaslu Muna Siap Tindaki Peserta Pemilu Langgar Aturan
Kordiv Pencegahan, Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Muna, Munarti. Foto: Ist.

" Bawaslu tidak segan-segan akan menindaki peserta pemilu bila ditemukan melakukan pelanggaran "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna mulai melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kampanye. Bawaslu tidak segan-segan akan menindaki peserta pemilu bila ditemukan melakukan pelanggaran.

"Pasti kita tindaki sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Kordiv Pencegahan, Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Muna, Munarti, Minggu (3/12/2023).

Wanita berhijab itu menerangkan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses. Penanganannya bisa di Panwascam. Namun, bila kapasitas Panwascam kurang, dapat diteruskan di Bawaslu.

"Di Bawaslu juga tidak ujuk-ujuk langsung diputuskan. Ada mekanismenya melalui kajian hukum, setelah itu hasilnya diputuskan pada rapat pleno apakah ditindaki melalui mediasi atau secara administrasi," terangnya.

Baca Juga: Awasi Kampanye, Bawaslu Muna Ingatkan Panwascam dan PKD Tak Main-Main

Baca Juga: Bawaslu Muna Minta Pol PP Segera Tertibkan APK

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu tak henti-hentinya mengimbau peserta pemilu agar melaksanakan kampanye sesuai ketentuan peraturan yang ada. Toh, bila itu dilanggar, akan berkonsekuensi pada peserta pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim berpesan pada peserta pemilu agar berkampanye sesuai dengan yang telah disepakati bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tidak menyebarkan berita hoaks yang merugikan peserta lain, politik identitas dan money politics (politik uang).

"Bila ditemukan pelanggaran yang merugikan peserta lain, kita pasti tindaki," tegas pria yang karib disapa Bram itu. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga