Bawaslu Sultra Petakan Potensi Kecurangan Pilkada 2024, Ini Daftar Kabupaten/Kota Rawan
Erni Yanti, telisik indonesia
Minggu, 24 November 2024
0 dilihat
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne saat diwawancarai. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan bahwa beberapa daerah di Sultra berpotensi mengalami gangguan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 "
KENDARI, TELISIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan bahwa beberapa daerah di Sultra berpotensi mengalami gangguan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Berdasarkan identifikasi terhadap 3.987 tempat pemungutan suara (TPS) atau sekitar 86,67 persen dari total TPS yang ada di provinsi ini, Bawaslu menemukan sejumlah TPS yang rawan berdasarkan berbagai faktor yang dapat memengaruhi kelancaran pemilihan.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne, menyampaikan bahwa salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah hak pilih pemilih disabilitas.
Sebanyak 3.565 TPS teridentifikasi memiliki pemilih disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal aksesibilitas dan pemenuhan hak memilih.
“Selain itu, terdapat 1.630 TPS yang berpotensi menambah beban logistik pemilu, karena adanya pemilih daftar pemilih tambahan (DPTb). Begitu pula dengan 1.463 TPS yang masih memasukkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam DPT,” ungkap Iwan, Sabtu (23/11/2024).
Pemilih yang tercantum di dalam daftar pemilih khusus (DPK) di 535 TPS juga menjadi perhatian Bawaslu Sultra, karena dapat memengaruhi ketersediaan surat suara dan distribusi logistik.
Baca Juga: Bawaslu Sultra Gandeng Media Awasi Pilkada 2024 dengan Profesional dan Transparan
Iwan menyebut ada kabupaten yang memiliki jumlah TPS rawan terbanyak terkait variabel penggunaan hak pilih, yaitu Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Konawe.
Selain faktor administratif, Bawaslu juga mencatat beberapa TPS yang rawan terkait masalah keamanan.
Bawaslu juga mencatat adanya 22 TPS yang memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu dan 13 TPS dengan riwayat kekerasan fisik antarpemilih. Tiga TPS tercatat juga pernah mengalami penolakan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara.
“Keamanan tetap menjadi faktor penting. Kami mencatat tiga kabupaten/kota dengan jumlah TPS rawan terbanyak terkait keamanan, yaitu Kota Baubau, Buton Selatan, dan Kolaka Utara,” beber Iwan.
Praktik politik uang yang berpotensi merusak demokrasi, juga menjadi perhatian Bawaslu. Bawaslu mencatat 10 TPS yang pernah terlibat dalam praktik pemberian uang atau materi lain yang tidak sesuai dengan ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
Menurut Iwan, hal ini berisiko mengubah preferensi pemilih secara tidak sah sehingga perlu dicegah dengan pengawasan ketat.
Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Bombana tercatat memiliki jumlah TPS rawan politik uang terbanyak. Selain itu, potensi politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) juga menjadi masalah yang perlu diwaspadai.
Bawaslu mengidentifikasi delapan TPS dengan potensi politisasi SARA yang bisa memicu ketegangan sosial dan merusak keharmonisan antar masyarakat.
Terkait pelanggaran netralitas, Iwan menyebut beberapa TPS rawan terkait dengan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu. Beberapa di antaranya melibatkan aparat negara seperti ASN, TNI/Polri, serta kepala desa yang terlibat dalam kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka Utara tercatat memiliki riwayat jumlah TPS rawan pelanggaran netralitas terbanyak.
Masalah logistik juga menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemilu/pilkada. Sebanyak 45 TPS tercatat mengalami masalah logistik pada pemilu sebelumnya, seperti kerusakan atau kekurangan logistik.
“Masalah ini dapat menyebabkan keterlambatan dan memengaruhi kelancaran pemilihan. Kota Baubau, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Kolaka tercatat memiliki riwayat masalah logistik terbanyak,” jelas Iwan.
Baca Juga: Masa Tenang Pilkada Minggu 24 November, Bawaslu Sultra Ingatkan Tak Ada Kampanye di Luar Jadwal
Potensi gangguan pada jaringan internet dan aliran listrik saat hari pemungutan suara juga menjadi perhatian Bawaslu.
Sebanyak 450 TPS mengalami gangguan jaringan internet, yang dapat menghambat pelaporan hasil pemilihan secara real-time, sementara 179 TPS mengalami masalah aliran listrik yang berpotensi mengganggu koordinasi dan kelancaran pemilihan.
“Kabupaten Buton Selatan, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur tercatat sebagai daerah dengan TPS rawan masalah ini,” kata Iwan.
Untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan di TPS, Bawaslu Sultra telah menyusun berbagai strategi pencegahan pelanggaran. Salah satunya adalah dengan melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, seperti KPU dan kepolisian, serta melakukan patroli pengawasan di TPS yang teridentifikasi rawan.
“Penting untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah praktik politik uang dan politisasi SARA. Kami juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif untuk memastikan pemilihan yang jujur dan adil,” kata Iwan.
Bawaslu juga mengimbau kepada pihak KPU dan Polda Sultra untuk memetakan TPS rawan berdasarkan identifikasi Bawaslu. Adanya pemetaan ini diharapkan seluruh pihak dapat melakukan langkah-langkah preventif untuk menghindari gangguan yang dapat merusak jalannya pemilihan. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS