MEDAN, TELISIK.ID - Pelaku sentuh atau begal payudara di Kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Pelaku adalah P (31) warga Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Dia memegang atau meremas payudara atau dada korban berinisial SH di lokasi kejadian itu. Setelah itu dia melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa, membenarkan adanya penangkapan itu.

"Penangkapan dilakukan karena adanya laporan korban dan keterangan sejumlah saksi. Pelaku ditangkap tadi siang," ungkap Fathir, Selasa (19/7/2022).

Aksi itu dilakukan oleh pelaku, Senin 18 Juli 2022. Setelah insiden itu, korban membuat laporan pengaduan. Lalu polisi memeriksa sejumlah saksi.