Pria Bejat di NTT Diduga Cabuli Balita
Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 16 Juli 2021
0 dilihat
Aksi pencabulan anak. Foto: Ist.
" Perbuatan tak manusiawi itu terungkap tatkala kerabat BK melaporkan kejadian itu ke orang tuanya "
ROTE NDAO, TELISIK.ID - Seorang pria bernama Robi (40), warga Kelurahan Nomadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT, diduga mencabuli anak berusia di bawah 5 tahun (Balita) berinisial BK (4), pada Kamis (15/7/2021).
Perbuatan tak manusiawi itu terungkap tatkala kerabat BK melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Orang tua BK pun langsung melapor kejadian itu ke Polsek Lobalain hari ini, Jumat (16/7/2021).
Laporan tersebut tertuang dalam keterangan polisi nomor LP/26/VII/2021/NTT/Res Rote Ndao/Sek Lobalain.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nucahyo melalui keterangannya menjelaskan, pelaku Robi diduga mencabuli korban BK di rumah milik Yane Lete di Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 Wita.
"Saat itu ibu korban langsung mendapat laporan dari kerabat korban bahwa korban dicabuli dalam kamar," ungkap Kasubag Humas.
Baca Juga: Berbuntut Panjang, Aparatur Desa yang Dipecat Mengadu ke DPRD Wakatobi
Baca Juga: 13 Kg Ganja Asal Aceh Ditemukan Polisi di Kolong Tempat Tidur
Ibu korban lantas memanggil anaknya untuk mencari tau kebenaran laporan itu dan sang anak pun langsung mengakuinya.
"Korban juga mengeluh sakit pada alat vitalnya. Sang ibu langsung memeriksa dan memberinya obat," jelas Kasubag Humas.
Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan korban ke penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diperiksa secara psikis.
Korban juga sudah menjalani visum di RS Umum Ba,a Kabupaten Rote Ndao.
Sedangkan pelaku Robi dan sejumlah saksi pun sudah diambil keterangan. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Fitrah Nugraha