MUNA, TELISIK.ID - Pelarian mantan Pj Kepala Desa (Kades) Bero, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, Bahri, tersangka dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2018 berhasil dihentikan oleh tim Buser Polres Muna.
Setelah buron selama lebih dari setahun, mantan Camat Tiworo Utara itu akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Bakti Jaya, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu (8/6/2024).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Akp Arsangka menerangkan, lokasi persembunyian Bahri di Sulawesi Tengah diketahui berdasarkan laporan masyarakat.
Baca Juga: Dua Kasus Adegan Porno Ibu Cabuli Anak Kandung, Akun Icha Shakila Diburu
"Selama ini, kami terus pantau dimana lokasi persembunyiannya. Begitu, kami sudah pastikan, tim Buser langsung berangkat melakukan penangkapan," kata Arsangka, Senin (10/6/2024).
