Bahri, Buronan Korupsi Dana Desa di Muna Barat Ditangkap di Sulawesi Tengah

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 10 Juni 2024
0 dilihat
Bahri, Buronan Korupsi Dana Desa di Muna Barat Ditangkap di Sulawesi Tengah
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Arsangka saat menginterogasi tersangka korupsi DD Bero, Bahri. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pelarian mantan Pj Kepala Desa (Kades) Bero, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, Bahri, tersangka dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2018 berhasil dihentikan oleh tim Buser Polres Muna "

MUNA, TELISIK.ID - Pelarian mantan Pj Kepala Desa (Kades) Bero, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, Bahri, tersangka dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2018 berhasil dihentikan oleh tim Buser Polres Muna.

Setelah buron selama lebih dari setahun, mantan Camat Tiworo Utara itu akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Bakti Jaya, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu (8/6/2024).

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Akp Arsangka menerangkan, lokasi persembunyian Bahri di Sulawesi Tengah diketahui berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga: Dua Kasus Adegan Porno Ibu Cabuli Anak Kandung, Akun Icha Shakila Diburu

"Selama ini, kami terus pantau dimana lokasi persembunyiannya. Begitu, kami sudah pastikan, tim Buser langsung berangkat melakukan penangkapan," kata Arsangka, Senin (10/6/2024).

Tersangka saat ini masih berstatus ASN aktif di Muna Barat. Bahri kabur saat ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi DD Bero tahun 2018 sebesar Rp 428 juta pada item kegiatan pembangunan gedung serba guna.

"Kegiatannya fiktif yang dananya dicairkan 100 persen," sebut Arsangka.

Kini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan. Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 atau ayat 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah pada UU nomor 20 tahun 200.

"Ancaman pidananya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara," terangnya. 

Baca Juga:  Polres Kolaka Amankan Residivis Terduga Pelaku Tindak Pencurian dengan Kekerasan

Kanit Buser Polres Muna, Bripka Asra menerangkan, saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka selama ini bersembunyi di rumah keluarganya di Sulawesi Tengah.

"Kami tangkap sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, posisi tersangka sedang asik nonton TV," kata Asra.

Sementara itu, tersangka, Bahri mengaku, kabur karena takut di penjara. Ia memutuskan melarikan diri ke Sulawesi Tengah, untuk menghindari kejaran polisi.

Kini, Bahri sudah siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga