Kantor Dinkes Sulsel Terbakar, Labfor Polri Selidiki Penyebabnya
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Jumat, 31 Juli 2020
0 dilihat
Suasana kantor Dinkes Sulsel yang terbakar. Foto: Ist.
" Tim Labfor sudah menyelidiki penyebab kebakaran, otomatis itu. Soalnya kalau tidak begitu, nanti TKP rusak gimana, jadi makin sulit. "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Pasca terbakarnya Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (30/7/2020), Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan menyebutkan, jika tim Labolatorium Forensik (Labfor) Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
"Tim Labfor sudah menyelidiki penyebab kebakaran, otomatis itu. Soalnya kalau tidak begitu, nanti TKP rusak gimana, jadi makin sulit," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, pada Kamis (30/7/2020).
Menurut Yudhiawan, Labfor Polri adalah pihak yang akan menentukan penyebab pasti kebakaran di kantor Dinkes Sulsel tersebut. Selanjutnya, kata dia, hasil temuan nantinya menjadi bahan penyelidikan Polisi selanjutnya.
"Labfor yang tangani penyelidikan penyebab kebakaran karena apa, disengaja atau kah tanpa sengaja. Tapi yang jelas begitu ada kebakaran itu kita kontak ke Labfor, hasilnya itu yang diterima penyidik," ujar Mantan Dirkrimsus Polda Sulsel itu.
Baca juga: Dua Pelaku Calo SIM di Satlantas Polrestabes Medan Ditangkap
Insiden kebakaran itu diperkirakan mulai terjadi sekira pukul 06.00 Wita. Akibatnya, dilaporkan telah menghanguskan sejumlah ruangan di lantai dua.
Dari data yang dihimpun sejumlah ruangan yang terbakar di lantai dua itu, di antaranya ruang Kepala Dinas, ruang PSDK (pelayanan dan sumber daya kesehatan), serta ruangan bagian keuangan, bagian program dan data.
Beruntung api dapat dikuasai petugas Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dalam durasi sekitar dua jam. Meski ada peristiwa ini, api diklaim oleh Dinkes Sulsel tidak menjalar ke area Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK), tempat pemeriksaan spesimen swab untuk tes COVID-19 yang berada di samping kantor Dinkes Sulsel.
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Kardin