Penyidik Tetapkan Anggota DPRD Langkat Tersangka, Mahasiswa Tuntut Copot Kapolres

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 19 Oktober 2022
0 dilihat
Penyidik Tetapkan Anggota DPRD Langkat Tersangka, Mahasiswa Tuntut Copot Kapolres
Massa LKPM Sumatera Utara melakukan demonstrasi di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Rabu 19 Oktober 2022. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Lembaga Kajian Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (LKPM) berdemonstrasi di Gedung Mapolda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Lembaga Kajian Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (LKPM) berdemonstrasi di Gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Rabu (19/10/2022).

Massa dalam orasinya menuding ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh penyidik dari Polres Langkat, Polda Sumatera Utara dalam menangani perkara terhadap anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Zulihartono dari Fraksi NasDem.

"Zulihartono ditetapkan sebagai tersangka, padahal di saat itu dia sedang mengunjungi masyarakat atau konstituennya. Dia bukan sedang melakukan penghasutan tapi sedang bekerja menemui masyarakat," kata kordinator aksi, Ropiki Tantawi.

Baca Juga: Polisi Amankan Dua Orang Penjudi Bola Guling dan Barang Bukti

Massa sengaja datang ke depan Mapolda Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi atas keresahan terhadap dugaan tindakan kesewenang-wenangan dilakukan oleh oknum polisi terkait kasus yang ada di Kabupaten Langkat.

"Kami juga resah dan takut akan terjadinya peristiwa yang sama nanti ya di daerah lain jika tidak ditindak tegas dan usut tuntas oleh Kapolda Sumatera Utara," sambungnya.

Atas dugaan kesewenangan yang dilakukan penyidik Polri terhadap anggota DPRD Kabupaten Langkat bernama Zulihartono. Massa meminta agar Kapolri segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Langkat atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Kami nilai itu telah merusak nama baik status Polri di mata publik, kami juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera mungkin melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Langkat dan jajarannya, jika tidak profesional," tegasnya.

Pengakuan massa, anggota dewan Zulihartono sedang menjalankan tugasnya. Tapi kenapa dianggap sebagai penghasut dan menjadi tersangka.

"Copot Kapolres Langkat apabila terbukti melakukan tindakan melawan hukum atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang. Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak tegas terhadap Kapolres se-Sumatera Utara jika ada laporan kesewenangan terhadap masyarakat atas tindakan yang dilakukan menyalahi," tambahnya.

Mereka akan mendukung Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra untuk menindak polisi yang melanggar aturan dan kesewenang-wenangan.

"Kami meminta Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Polres Langkat karena menjadikan Zulihartono sebagai tersangka," terangnya.

Terpisah, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat, Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga: Polisi Sita Aset Rp 145 Miliar Diduga Hasil Pencucian Uang Apin BK

"Setiap adanya aksi unjukrasa atau demonstrasi, akan selalu diamankan agar situasi tetap aman dan kondusif. Sedangkan terkait dengan aspirasi dari masyarakat LKPM Sumatera Utara, pasti akan ditindaklanjuti," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Langkat yang juga kader Partai NasDem ditangkap polisi, dituding melakukan penghasutan terhadap masyarakat saat berkonflik dengan PT Rapala terkait pemasangan portal oleh perusahaan perkebunan tersebut.

Zulihartono hadir di lokasi, bahkan kasus tersebut kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPRD Langkat dan menghasilkan beberapa rekomendasi.

Atas aksinya inilah dia kemudian dituding melakukan penghasutan terhadap warga dan ditetapkan tersangka dan sempat menjalani penahanan. Akan tetapi, saat ini wakil rakyat ini berstatus tidak ditahan. (B)

Penulis : Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga