Berbuntut Panjang, Aparatur Desa yang Dipecat Mengadu ke DPRD Wakatobi

Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Jumat, 16 Juli 2021
0 dilihat
Berbuntut Panjang, Aparatur Desa yang Dipecat Mengadu ke DPRD Wakatobi
Sejumlah perangkat desa mengadu ke DPRD Wakatobi. Foto: Ist.

" Menanggapi laporan tersebut, DPRD Wakatobi menjadwalkan akan memanggil semua pihak terkait dalam kasus tersebut "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Merasa belum mendapat penyelesaian saat demo di kantor Bupati Wakatobi, para aparatur desa di Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sultra, yang dipecat kembali mengadu ke DPRD Wakatobi.

Menanggapi laporan tersebut, DPRD Wakatobi menjadwalkan akan memanggil semua pihak terkait  dalam kasus tersebut.

Ketua komisi I DPRD Wakatobi, Arman Alini menegaskan, dalam waktu dekat DPRD akan memanggil semua pihak untuk mendapatkan titik terangnya. Bahkan, pihaknya akan mencoba memanggil para kepala desa tersebut.

“Terlebih dulu aspirasi masyarakat ini akan saya sampaikan ke pimpinan DPRD. Sebagai tindak lanjutnya, kami akan memanggil pemerintah dalam hal ini, Asiaten I Setda, Dinas Pemdes, Camat Wangi-Wangi, dan bahkan para kepala desa yang menjadi tuntutan massa,” jelasnya, Kamis (16/7/2021).

Ia menjelaskan, permasalahan tersebut akan dibawa dalam dialog terbuka dengan pihak terkait, guna menemukan titik masalahnya, seperti tanda-tanda yang merujuk pelanggaran prosedur oleh pihak kepala desa, yang memutuskan kebijakan dalam memberhentikan aparatur desanya masing-masing.

"Ada tiga desa yang disuarakan oleh masyarakat yang kami terima pada Rabu kemarin, yakni kepala Desa Sombu, Waelumu dan Patuno. Semua ini cakupan wilayah Kecamatan Wangi-Wangi," katanya.

"Massa berharap kepada DPRD untuk memediasi persoalan ini dengan pemerintah daerah agar dicarikan solusi terhadap persoalan ini,” sambungnya.

Sementara itu, salah satu aparatur desa yang dipecat di Desa Sombu, Jumiati, mengeluarkan unek-uneknya terhadap perlakuan kepala desa yang memberhentikan ia bersama delapan orang aparatur desa lainnya.

Ia menilai yang diberhentikan tanpa ada alasan yang cukup mendasar.

“Perangkat desa sembilan, stafnya dua orang, semua diberhentikan tanpa alasan,” ujar Jumiati.

Baca Juga: 13 Kg Ganja Asal Aceh Ditemukan Polisi di Kolong Tempat Tidur

Baca Juga: Sebar Hoaks Vaksin Penyebab COVID-19, Warga Muna Diamankan Polisi

Senada dengan itu, aparatur lainnya yang dipecat dari Desa Waelumu, Sriwudin mengaku merasa kecewa dan heran dengan keputusan tersebut.

Ia menceritakan, tiba-tiba dirinya  dibawakan SK pemberhentian dari kepala desa. Sehingga menurutnya, pemberhentian sepihak dan tidak berdasar itu telah menimbulkan kegaduhan bagi beberapa aparat desa.

“Di desa kami ada tujuh orang yang diberhentikan melalui SK kepala desa yang baru dilantik kemarin, termasuk staf dua orang,” ungkap Sriwudin.

Tim Telisik sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun belum ada dari pihak kepada desa baik Desa Sombu, Waelumu dan Patuno yang dapat ditemui hingga berita ini dibuat. (A)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga