Sopir Muna Barat Dilarang Naikkan Tarif Transportasi Usai Disubsidi Pemda

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 20 Februari 2023
0 dilihat
Sopir Muna Barat Dilarang Naikkan Tarif Transportasi Usai Disubsidi Pemda
Penyerahan bantuan subsidi BBM secara simbolis pada sopir angkutan umum di Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada biaya transportasi, sehingga Pemda Muna Barat memberi bantuan kepada sopir angkutan umum sebesar Rp 7,2 juta tiap triwulan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada biaya transportasi, sehingga Pemda Muna Barat memberi bantuan kepada sopir angkutan umum sebesar Rp 7,2 juta tiap triwulan.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, subsidi itu bagian dari penanganan inflasi daerah, di mana banyaknya harga mengalami lonjakan, baik itu harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau harga yang ditetapkan di pasaran, misalnya pada harga BBM termasuk dalam adminitratif price. Sehingga sangat berdampak bagi para angkutan umum, baik darat maupun di laut.

"Ini juga berdampak pada biaya transportasi, yaitu meningkat dengan selisih Rp 5000," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Siapkan Rp 800 Juta Beasiswa S1 dan S2

Maka dalam rangka penanganan inflasi, ada enam strategi yang diarahkan oleh Presiden RI, salah satunya memberikan bantuan subsidi transportasi kepada pemilik kendaraan angkutan umum baik di darat maupun di laut dan ojek tiap tiga bulan.

Dalam pemberian bantuan subsidi itu, pada angkutan umum darat diberikan secara enam tahapan yaitu dibayarkan 15 kali selama 90 hari, sementara angkutan umum laut diberikan lima tahapan yaitu sembilan kali operasi selama 45 hari.

"Jadi angkutan umum yang memiliki delapan kursi mendapat subsidi BBM kisaran Rp 80.000 per hari," pungkasnya.

Senada, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Bakhrun L Siharis mengatakan, jumlah sopir angkutan umum darat yang mendapat bantuan subsidi yaitu 129 unit, kemudian untuk transportasi laut sebanyak dua unit, dengan total anggaran Rp 1,15 miliar.

"Berdasarkan SK Bupati Muna Barat, bantuan ini diberikan dalam jangka waktu tiga bulan," ungkap Bakhrun, Senin (20/2/2023).

Baca Juga: Bina dan Berdayakan Masyarakat dalam Tekan Stunting di Muna Barat

Sehingga harapan pemerintah daerah dengan adanya subsidi yang diberikan kepada para sopir angkutan umum untuk menyesuaikan harga sebelum kenaikan BBM dan tidak lagi menaikkan harga transportasi, sebab pemerintah telah mensubsidi BBM kepada para sopir tersebut.

"Ini nanti kami (pemda) akan monitor tiap penumpang Muna Barat terkait harga transportasi setelah diberikan bantuan subsidi ini," pungkas Bahri.

Sementara itu, salah satu sopir angkutan umum jalur Kambara-Raha, La Ode Sausu sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah, dengan adanya bantuan subsidi itu sangat membantu para supir mobil terhadap dampak kenaikan BBM.

"Terimakasih karena telah memberikan bantuan subsidi ini ke kami," singkatnya. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga