Hadir di Kolaka Utara, Wagub Ingatkan Masyarakat Tak Termakan Hasutan

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 28 Juni 2022
0 dilihat
Hadir di Kolaka Utara, Wagub Ingatkan Masyarakat Tak Termakan Hasutan
Wagub Sulawesi Tenggara saat menuju panggung utama tempat pelantikan DPD LAT Kolaka Utara didampingi Wakil Bupati Kolaka Utara dan Ketua DPP LAT Sulawesi Tenggara. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Wagub mengajak LAT dan masyarakat Tolaki di Kolaka Utara memelihara adat budaya dan mendukung program pemerintah serta tidak terpancing dengan hasutan yang berpotensi memecah belah masyarakat "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Lukman Abunawas, SH., M.Si., MH, kembali bertandang ke Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Ini kali kedua di tahun 2022 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara mengunjungi Kolaka Utara.

Sebelumnya 24 Januari 2022 lalu, orang nomor dua di Sulawesi Tenggara ini hadir di Kolaka Utara dalam acara pengukuhan Pengurus Pusat Kombongan Sang Torayang Kolaka Utara (KST-KU).

Pada momen tersebut, penasehat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lukman Abunawas Center (LAC), didaulat oleh sesepuh tokoh adat Toraja sebagai warga kehormatan dengan gelar "Ta'dung Kaluan'a Lindo Mairi".

Kali ini, tokoh yang lebih familiar dengan nama LA kembali mengunjugi Lipu Patowonua menghadiri pengukuhan DPD LA Center Kolaka Utara, pengukuhan DPD Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kolaka Utara, Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PD HIPTI) Kolaka Utara, dan pelantikan Tamalaki Patowonua.

Pelantikan pengurus 3 lembaga itu berlangsung di alun-alun Kota Lasusua, Minggu (26/6/2022) siang. Sementara pengukuhan DPD LA Center di aula Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad pagi hari.

Penandatanganan SK Pengurus DPD LAT Kolaka Utara oleh Ketua DPP LAT Sulawesi Tenggara. Foto: Muh. Risal H/Telisik

 

Lukman Abunawas (LA) dalam sambutannya menyampaikan, LAT adalah lembaga legal yang menjadi lokomotif sarana untuk menghimpun semua wacana-wacana budaya dan adat istiadat, yang perlu dilestarikan sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2011 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 tahun 2017 tentang Pelestarian, Pengembangan, Adat Budaya Masing-masing Daerah.

"Note'ni tura malau, "adat yang bersendikan sara pemerintah, sara pemerintah yang bersendikan agama" "Otoluika batuano la'kinono. Kalo sara otolu lili, tolu lingkaran pamarenda, sara, adat budaya, ronga agama," jelas Wagub.

Baca Juga: Link Server Sulit Diakses, Diduga Ada Mafia Proyek di ULP Muna Barat

Wagub mengajak LAT dan masyarakat  Tolaki di Kolaka Utara memelihara adat budaya dan mendukung program-program pemerintah provinsi dan Kabupaten Kolaka Utara serta tidak terpancing dengan hasutan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

"Adat adalah peninggalan leluhur kita, yang harus tetap kita lestarikan. Karena bagaimana pun juga, adat budaya dengan pemerintah harus menyatu, jangan kita terpancing dengan hasutan-hasutan yang kadang kala dapat memecah belah," tukasnya.

Ketua DPP LAT Sulawesi Tenggara, Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si mengatakan, pengukuhan tiga lembaga merupakan hal penting dan strategis bagi masyarakat Tolaki di Bumi Patowonua.

Serah terima Panji LAT dari Ketua DPP LAT Sulawesi Tenggara kepada Ketua DPD LAT Kolaka Utara untuk dikibarkan di Bumi Patowonua. Foto: Muh. Risal H/Telisik

 

"Kiranya setelah pelantikan para pengurus lembaga dapat berkolaborasi dengan baik tidak hanya dalam internal lembaga tapi juga dengan paguyuban-paguyuban yang ada di Kolaka Utara," pesan Masyhur Masie.

Ia juga berpesan agar tiga lembaga yang telah dikukuhkan bersinergi dengan suku-suku lain dan saling merangkul.

"Saya harap kita tidak jadi penonton di daerah kita, jangan melihat orang luar masuk terus berkembang lantas kita iri hati. Itu tidak boleh, justru jadikan motivasi dan jangan memusuhi suku-suku lain, tapi bersinergilah secara bersama-sama," ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPD LAT Kolaka Utara, Mukhdar Landumaka, S.Pd menegaskan, penamaan Pantampanua untuk sebutan lain dari Kolaka Utara keliru dan perlu diluruskan.

"Yang benar adalah kata Patowonua, sejarahnya jelas. Semoga kata ini semakin membumi, diterima semua kalangan masyarakat Kolaka Utara," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengurai tujuan pengukuhan dan pengibaran panji LAT di Kolaka Utara untuk menunjukkan partisipasi dan kontribusi orang Tolaki dalam memajukan Kolaka Utara sesuai dengan peran dan bidangnya masing-masing, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip saling menghormati dan kebersamaan.

"Mari kita jaga kondisi dan situasi Kolaka Utara dengan memperat hubungan tali silaturahim antar sesama putra daerah demi kemajuan Kolaka Utara menuju kabupaten Madani di Sulawesi Tenggara," serunya.

Baca Juga: Anies Gratiskan Pergantian Dokumen Kependudukan Pasca Perubahan Nama Jalan di Jakarta

Orang nomor satu di DPD LAT Lipu Patowonua ini, juga menggambarkan salah satu persoalan krusial yang dihadapi suku Tolaki hari ini yakni bahasa daerah Tolaki yang menurut para ahli linguistik sedang dalam perjalanan menuju kepunahan.

"Jika orang Tolaki tidak menyadarinya, maka paling lama 30 tahun bahasa Tolaki ini akan punah. Untuk itu, saya mengajak kepada kita semua mari kita jaga dan lestarikan dengan cara melatih anak-anak kita menggunakan bahasa Tolaki di lingkungan keluarga," pungkasnya. (A-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga