Belasan Tersangka Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Gresik

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 06 Maret 2023
0 dilihat
Belasan Tersangka Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Gresik
Para tersangka curanmor yang beraksi di sejumlah tempat di Gresik saat diamankan di Mapolres Gresik. Dengan bermodal kunci T mereka berhasil menggasak sejumlah motor. Foto: Ist.

" Sebanyak 11 orang terduga pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Gresik dan sekitarnya diamankan Satreskrim Polres Gresik. Para tersangka tersebut diperoleh dari hasil ungkap 9 kasus curanmor selama Januari dan Februari "

GRESIK, TELISIK.ID - Sebanyak 11 orang terduga pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Gresik dan sekitarnya diamankan Satreskrim Polres Gresik. Para tersangka tersebut diperoleh dari hasil ungkap 9 kasus curanmor selama Januari dan Februari.

Belasan tersangka itu beraksi di sejumlah TKP. Antara lain di Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Gresik Kota dan Kebomas. Dua tersangka berstatus residivis dalam kasus serupa.

"Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," jelas Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Mantan Wakil Rakyat Ungkap Fakta

Adhitya mengatakan untuk modus operandi, tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut.

"Sekarang anggota sedang mengembangkan kasus curanmor yang dilakukan oleh para tersangka tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Wanita di Kendari Tewas Tertimpa Pohon

Sedangkan Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dalam penangkapan tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain belasan unit sepeda motor dan kunci T yang dilakukan para tersangka.

"Ada yang hasil kejahatan dan ada sarana untuk melakukan aksi dan hari ini ada tiga sepeda motor kami kembalikan kepada pemiliknya," jelas Aldhino. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga