Belum Ada Pemutihan Pajak Kendaraan
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 12 Januari 2021
0 dilihat
Kepala UPTB Samsat Muna, Syukur Alwan. Foto: Sunaryo/Telisik
" Sampai saat ini Belum ada (pemutihan pajak). "
MUNA, TELISIK.ID - Warga Kabupaten Muna dibuat bertanya-tanya dengan adanya rumor pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilakukan Unit Pelaksana Teknis Badan Sistim Administrasi Manuggal Satu Atap (UPTB Samsat).
Warga pun berbondong-bondong mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Kepala UPTB Samsat Muna, Syukur Alwan mengatakan, beberapa daerah di Indonesia telah melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Namun, khusus di Sultra, belum ada.
"Sampai saat ini Belum ada (pemutihan pajak)," kata Syukur, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Rajiun Masih Berharap Menang, Jubir TERBAIK: Stop Beri Harapan Palsu
Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan gubernur. Namun, sejauh ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra belum mendapatkan instruksi untuk melakukan pemutihan pajak. Bisa jadi, di Sultra bukannya pemutihan pajak. Namun, hanya penghapusan denda. Artinya, pokok pajak wajib dibayarkan. Tetapi, semua itu belum pasti.
"Kita tinggal menunggu saja. Semuanya tergantung kebijakan Pak Gubernur," timpalnya.
Ia menaruh harapan agar masyarakat lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Karena, semakin besar pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan, maka semakin besar pula Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapat oleh Pemkab.
"DBH yang didapat Pemkab, tentunya untuk membiayai kegiatan pembangunan," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali