BEM SI Tak Jadi Demo di Istana Negara, Dialihkan ke Gedung DPR

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 11 April 2022
0 dilihat
BEM SI Tak Jadi Demo di Istana Negara, Dialihkan ke Gedung DPR
Aksi BEM SI yang menolak perpanjangan masa jabatan Presiden. Foto: Kompas.com

" Informasi pengalihan lokasi aksi demo tersebut disampaikan oleh BEM SI melalui laman instagram resminya, @bem_si "

JAKARTA, TELISIK.ID - Rencana aksi 11 April 2022 yang diorganisasir Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang awalnya direncanakan di Istana Negara mendadak dialihkan ke Gedung DPR-RI.

Informasi pengalihan lokasi aksi demo tersebut disampaikan oleh BEM SI melalui laman instagram resminya, @bem_si.

“Aliansi BEM Seluruh Indonesia kembali akan menggelar aksi massa yang akan dilaksanakan pada Senin (11/4/2022) pukul 10.00 WIB sampai menang. Lokasi DPR RI,” tulis BEM SI dalam keterangan unggahannya, Minggu (10/4/2022).

Hal tersebut dibenarkan Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal.“Iya betul sekali, iya kami ke DPR RI,”ujarnya.

Ia beralasan pengalihan massa aksi ke Gedung DPR itu dilakukan guna memastikan konstitusi sebagaimana yang dilakukan DPR RI berjalan dengan baik.

Baca Juga: Tuntutan Tak Direspon Jokowi, Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

“Karena kita ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan maka dari itu kita akan mengawal dari UU dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik sesuai dengan yang sudah ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator BEM SI Kaharuddin menyampaikan, aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari aksi yang sebelumnya dilakukan pada 28 Maret 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Telisik.id, aksi demo BEM SI hari ini direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Wanita Cantik Berjilbab Ini Rela Ditiduri Pria Asalkan Presiden Jokowi Lengser 11 April

Setidaknya ada empat tuntutan BEM SI dalam aksi kali ini yaitu:

  1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
  2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
  3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
  4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga