TNI dan Polri Gagalkan Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19, Begini Kronologisnya

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 15 Oktober 2020
0 dilihat
TNI dan Polri Gagalkan Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19, Begini Kronologisnya
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman saat bertemu keluarga pasien di RS Awal Bros. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

" Tidak ada pengambilan paksa jenazah COVID-19 di wilayah Kecamatan Panakkukang. Tidak akan kita biarkan siapapun mengambil paksa jenazah COVID-19. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Insiden pengambilan paksa jenazah COVID-19 nyaris terulang di Kota Makassar. Berkat kesigapan personel Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang, upaya pengambilan paksa jenazah berhasil digagalkan.

Jenazah pasien COVID-19 adalah warga Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Kronologisnya berawal ketika ratusan warga Sukaria mendatangi RS Awal Bros untuk mengambil jenazah pasien berinisial MB (60 tahun). MB dinyatakan positif COVID-19 setelah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, Rabu (14/10/2020).

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, MB dirawat di RS awal Bros sejak hari Rabu malam (14/10/2020). Pasien dirawat dengan keluhan sesak nafas dan gangguan jantung. Terhadap pasien langsung dilakukan swab dan oleh dokter dinyatakan positif COVID-19.

Keluarga pasien tidak percaya MB meninggal dunia karena COVID-19. Ratusan warga beramai-ramai mendatangi RS Awal Bros sekitar pukul 21.00 Wita. Warga datang untuk mengambil jenazah MB dan mendorong paksa ranjang pasien ke luar rumah sakit.

Baca juga: Lagi, Keluarga Pasien Ambil Paksa Mayat Diduga COVID-19 dari Rumah Sakit

Polsek Panakkukang yang mendapat laporan dari rumah sakit langsung siaga bahkan personel tambahan diturunkan dari Polrestabes Makassar, Koramil 8/Pnk dan Brimob Polda Sulsel. Sebelumnya pihak keluarga pasien, pihak rumah sakit dan kepolisian melakukan negosiasi namun buntu. Warga tetap memaksa agar MB diserahkan ke warga dan akan dimakamkan tanpa protokol COVID-19.

Kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghalau puluhan warga untuk keluar dari RS Awal Bros. Upaya pengambilan paksa pun digagalkan petugas.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan upaya pengambilan paksa jenazah COVID-19 terulang lagi.

‘’Tidak ada pengambilan paksa jenazah COVID-19 di wilayah Kecamatan Panakkukang. Tidak akan kita biarkan siapapun mengambil paksa jenazah COVID-19,’’ ungkap Kapolsek usai bertemu keluarga jenazah untuk memberikan pemahaman terkait protokol COVID-19.

‘’Tidak ada yang kita kasih untuk pengambilan paksa jenazah COVID-19. Kita sudah tegaskan itu,’’ tutupnya. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga