Antrian Truk Jadi Biang Kemacetan, Dewan Hearing SPBU Teratai
Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Senin, 21 Februari 2022
0 dilihat
Suasana hearing DPRD Kota Kendari mengenai kemacetan di area SPBU Teratai. Foto: Ruliawan Putra Utama/Telisik
" Dewan menilai kemacetan di area SPBU Teratai membahayakan pengendara lain yang melintasi jalur tersebut "
KENDARI, TELISIK.ID - Akibat adanya antrian panjang truk di area SPBU Teratai jalan ByPass, dinilai menjadi biang kerok kemacetan di jalur itu. Alhasil, DPRD Kendari memanggil hearing pihak terkait.
Dewan menilai kemacetan di area SPBU Teratai membahayakan pengendara lain yang melintasi jalur tersebut.
Meski demikian, Komisi III DPRD Kota Kendari bersikukuh jika itu bukan kesalahan pihak SPBU, melainkan para sopir truk yang dinilai tidak taat aturan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengungkapkan, permasalahan ini bukan merupakan kesalahan Pertamina, melainkan kesalahan para sopir yang tidak taat terhadap aturan.
"Sopir harus taat pada porsinya, jangan mengambil hak pengguna jalan lain," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (21/2/2022)
Rajab Jinik juga meminta pihak Satlantas Polres Kendari dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan sosialisasi selama 3 bulan ke depan.
Baca Juga: DPRD Kendari Desak DLHK dan Satpol PP Bentuk Satgas Penanganan Sanksi Sampah
"Pasang plang dilarang parkir dan sosialisasikan selama 3 bulan lamanya," tuturnya.
Senada, Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, M Syaifulah Usman juga menegaskan, jika setelah selesai masa sosialisasi selama 3 bulan, pihak Satlantas bisa melakukan sanksi.
Baca Juga: Iwan Rompo Tunggu Warga Sultra untuk Seleksi KPU RI Selanjutnya, Harus Tembus
"Langsung ditilang saja kendaraannya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Shalihin, menyarankan agar pihak SPBU Teratai menggunakan sistem antrian online agar tidak terjadi penumpukan antrian.
"Misalnya 10 unit, maka mereka dulu yang dihubungi," kata Abdul Manas. (A)
Reporter: Ruliawan Putra Utama
Editor: Kardin