PT Graha Rezeki Santoso dan Owner The Park Kendari Didesak Bayar Upah Pekerja
Rasmin Jaya, telisik indonesia
Sabtu, 21 Januari 2023
0 dilihat
Owner The Park Kendari dan PT Graha Rezeki Santoso didesak bertanggungjawab terhadap upah pekerja yang belum dibayarkan. Foto: Rasmin Jaya/Telisik
" PT Graha Rezeki Santoso (GRS) dan owner The Park Kendari didesak bertanggung jawab terhadap upah pekerja, yang sebelumnya telah dijanjikan akan dibayarkan, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan "
KENDARI. TELISIK.ID - PT Graha Rezeki Santoso (GRS) didesak bertanggung jawab terhadap upah pekerja The Park Kendari. Pasalnya, sebelumnya para pekerja telah dijanjikan akan dibayarkan upahnya, namun ternyata sampai saat ini belum ada kepastian.
Saat dikonfirmasi tentang perkembangan upah pekerja lewat WhatsApp, Adam, salah satu pemborong mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan pengawas, tinggal menunggu kejelasan dari owner The Park agar minggu ini bisa terbayar semua gaji buruh.
"Untuk yang bertanggung jawab itu PT GRS (Graha Rezeki Santoso) untuk pembayaran upah kerja anggota, tinggal tunggu kejelasan dari owner, baru uang bisa keluar. Jadi mohon bersabar, tetap akan didesak pengawasnya," ujar Adam beberapa hari lalu.
Reza, HRD The Park Kendari mengatakan, di dalam The Park ada banyak perusahaan termasuk PT Graha Rezeki Santoso (GRS), sehingga mesti dicek dulu perusahaan apa yang belum memberikan upah buruh.
Menurut pengakuan A (18), salah satu buruh bangunan di The Park, para pekerja sudah memberikan kesempatan kepada owner The Park dan perusahaan untuk pemenuhan gaji buruh.
Baca Juga: Di Balik Megahnya The Park Kendari Ternyata Ada Upah Buruh yang Belum Dibayar
"Makanya kita desak owner The Park dan perusahaan khususnya PT Graha Rezeki Santoso untuk segera membayarkan upah buruh," tuturnya pada Telisik.id, Jumat (21/01/2023).
Sementara Al yang juga buruh pekerja The Park Kendari mengaku sangat kecewa karena hanya janji yang diberikan, namun sampai sekarang upah mereka belum dibayar.
"Harapannya kepada owner The Park dan pihak perusahaan semoga bisa cepat menyelesaikan upah buruh, supaya kami bisa cepat bayar utang dari pinjaman selama bekerja," ujar Al.
Diberitakan sebelumnya, para pekerja The Park Kendari belum dibayarkan upahnya. Padahal mereka sudah bekerja selama 2 bulan. Sebelumnya mereka dijanjikan akan menerima upah setiap minggu.
Baca Juga: Antisipasi Pelanggar Lalu Lintas Simpang Tiga The Park Kendari Dijaga Ketat Polisi
Upah setiap minggu sebesar Rp 800.000, di luar gaji lembur sebesar Rp 110.000 per malam mulai pukul 19.00 sampai 23.30 Wita. Pekerja mengaku kebingungan karena harus bayar uang kos dan makan, dan upah itulah yang diharapkan untuk menutupi segala kebutuhan mereka.
The Park Kendari adalah salah satu pusat perbelanjaan modern di Sulawesi Tenggara. Mal baru tersebut berlokasi di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pusat pembelanjaan tersebut resmi beroperasi pada Kamis (8/12/2022). Sejak dibuka, The Park ramai pengunjung. Meski bangunannya belum rampung seratus persen, namun tidak mengurangi minat warga Sulawesi Tenggara, baik hanya sekadar hang out, belanja atau makan di tempat ini. (A)
Penulis: Rasmin Jaya
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS