Berburu Baliho Bekas di Masa Tenang Pemilu

Riksan Jaya, telisik indonesia
Minggu, 11 Februari 2024
0 dilihat
Berburu Baliho Bekas di Masa Tenang Pemilu
Warga menurunkan balihoh untuk dipergunakan kembali. Foto: Riksan Jaya/Telisik

" Fenomena berburu Blbaliho bekas sebagai alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu, sudah menjadi tradisi yang lumrah terjadi di tengah masyarakat "

KENDARI, TELISIK.ID - Fenomena berburu Blbaliho bekas sebagai alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu, sudah menjadi tradisi yang lumrah terjadi di tengah masyarakat.

Berbagai tujuan pun juga dimaksudkan dalam upaya penurunan baliho mulai dari untuk dipakai sendiri, diperjual belikan kembali, atau sekedar untuk membersihkan pekarangan yang berada sekitar rumah.

Hendro (55), warga Jalan Gunung Meluhu Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu mengaku akan menggunakan baliho tersebut sebagai pelapis perabotan rumah.

“Kumpulkan saja balihohnya, yang besar bagus, bisa jadi pele-pelenya matahari (kanopi), untuk pelapis bangku, meja, daripada jadi sampah,” ujarnya sembari mencabuti rapi steples pada bingkai baliho, Minggu (11/2/2024)

Baca Juga: KPU Kota Kendari Gelar Bimtek Tungsura dan Kenalkan Sirekap

Sementara itu, Suwarni (39), Ibu Rumah Tangga di Jalan PDAM, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, yang saat itu tangah menyapu halaman rumahnya mengaku hanya sekedar membersihkan balihoh yang terpaku di pepohonan pekarangan rumahnya.

“Saya cuma bersih-bersihkan ji halaman rumahku, karena kalau balihoh yang kecil-kecil begini mau diapakan juga. Kecuali kalau yang besar bisa dipakai, seperti di depan lorong juga ada itu balihoh besar kan banyak yang sudah mereka bongkar, bisa dijual itu,” imbuhnya, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga: Ini Link Dirty Vote Film Desain Kecurangan Pemilu 2024, Tim Prabowo Sebut Fitnah

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne mengatakan, seharusnya yang membersihkan APK adalah peserta pemilu itu sendiri, apabila tak kunjung dibersihkan maka pemebersihan akan dilakukan oleh pihak berwenang.

“Idealnya kan APK dibersihkan oleh yang pasang,dalam hal ini peserta pemilu. Jika peserta pemilu tidak membersihkan baru Bawaslu akan merekomendasikan pembersihan ke pihak berwenang,” jawabnya saat dihubungi melalui pesan WhatssApp, Minggu (11/2/2024).

Hadijah (29) selaku Panwas Tempat Pemungutas Suara (PTPS) 11 Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, mengatakan bahwa seluruh PTPS Se-Kota Kendari telah diarahkan untuk melakukan penurunan APK sebagai tanda berakhirnya masa kampanye pemilu 2024.

“Hari ini tanggal 11 Februari 2024 kami para PTPS se-Kota Kendari mulai lakukan penurunan balihoh sebagai tanda masa kampanye pemilu 2024 ini sudah selesai. Untuk masyarakat juga boleh supaya bantu-bantu juga ini dalam proses penurunan balihoh,” jelasnya. (A)

Penulis: Riksan Jaya

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga