Beredar Desain Surat Suara Bergambar Prabowo-Erick Thohir, Istana Pertimbangkan Usung Gibran

Mustaqim, telisik indonesia
Rabu, 18 Oktober 2023
0 dilihat
Beredar Desain Surat Suara Bergambar Prabowo-Erick Thohir, Istana Pertimbangkan Usung Gibran
Menteri BUMN, Erick Thohir, digadang-gadang sebagai bacawapres bagi Prabowo Subianto. Foto: Antara

" Belum juga ada bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres-bacawapres) yang ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden oleh KPU RI, Rabu (18/10/2023) ini telah beredar ke publik desain surat suara Pilpres 2024 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Belum juga ada bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres-bacawapres) yang ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden oleh KPU RI, Rabu (18/10/2023) ini telah beredar ke publik desain surat suara Pilpres 2024.

Desain surat suara itu lengkap dengan foto masing-masing pasangan capres-cawapres. Yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar/Cak Imin (AMIN), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Erick Thohir.

Dari tiga pasangan capres-cawapres tersebut, hanya dua pasangan yang telah resmi diumumkan, kecuali Prabowo di Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang belum mengumumkan bacawapresnya.

Pada lembaran desain surat suara yang beredar, tertera logo KPU di sisi kiri dan gambar kotak suara dibubuhi kalimat Pemilihan Umum 2024 di sisi kanan. Kemudian pada pojok kiri atas tertulis ‘DRAFT’ dan pojok kanan atas memuat tulisan ‘ukuran 33x31 Cm, maksimal 3 calon, dan foto 9,0x6,75 Cm.’

Baca Juga: Mahfud MD Cawapres,Warga Madura Diajak Ramai-Ramai Dukung Ganjar

KPU RI yang dihubungi terkait beredarnya desain surat suara tersebut, mengatakan tak tahu dan belum tahu sumber penyebar. 

“KPU tidak pernah menerbitkan draft desain surat suara Pilpres tersebut. Wong, pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres aja belum dimulai. Kami minta kepada masyarakat atau netizen yang menyebarluarkan disinformasi atau hoaks surat suara Pilpres tersebut agar dihentikan,” jelas Anggota KPU RI, Idham Kholik, saat dihubungi Telisik.id, Rabu (18/10/2023).

Idham menjelaskan, pendaftaran peserta Pilpres atau bakal pasangan capres-cawapres baru dimulai pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 Oktober 2023.

Selanjutnya, KPU akan memproses pencalonan tersebut dengan cara memverifikasi administrasi dokumen pencalonan bakal pasangan capres-cawapres yang telah didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik di masa pendaftaran.

Kemudian pada 13 November 2023, KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres yang memenuhi persyaratan administrasi menurut peraturan perundang-undangan.

“Sehari berikutnya, tepatnya pada 14 November 2023, KPU baru akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres yang ditetapkan tersebut. Hal ini berdasarkan pasal 276 ayat (1) UU No 7 Tahun 2023,” urai Idham yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 adalah Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Anggota KPU RI lainnya, August Mellaz, juga membantah jika desain surat suara Pilpres 2024 yang beredar adalah milik KPU RI.

“Sampai saat ini, belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan KPU. Jadi, bisa dipastikan, foto yang beredar tersebut bukan dari ataupun milik KPU,” bantah August yang menjabat Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat.

Sementara itu, pasca Mahfud MD diumumkan sebagai bacawapres bagi Ganjar Pranowo, dinamika politik terus bergerak. Informasi yang beredar, tiga jam setelah Mahfud resmi bacawapres, terjadi serangkaian pertemuan penting di Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut sumber Telisik, pihak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah orang untuk dimintai pendapat terkait keputusan final siapa cawapres yang akan mendampingi bacapres KIM Prabowo Subianto.

Mereka yang dipanggil termasuk juga pengamat politik untuk dimintai pendapat. Istana ingin mengetahui reaksi publik terhadap pencalonan Mahfud dan terhadap peluang Gibran mendampingi Prabowo usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sentimen negatif publik terkait putusan kontroversial MK yang membuka jalan mulus bagi Gibran membuat pihak Istana berhitung ulang.

“Terlalu berisiko memaksakan Gibran. Dukungan akan diarahkan ke Menteri BUMN, Erick Thohir. Tinggal meyakinkan Airlangga (Hartarto) dan Golkar. Tapi sudah hampir pasti. Sulit berubah,” ungkap sumber yang menjadi saksi pertemuan.

Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, beredar foto yang menunjukkan surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas nama Erick Thohir. Pihak PN Jakarta Selatan membenarkan surat tersebut.

Baca Juga: Mahfud Belum Mau Mundur dari Menkopolhukam, KPU Ingatkan Harus Ada Surat Izin Presiden

“Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan.

Djuyamto mengatakan, surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran Pilpres. “Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres,” tandasnya.

Tidak hanya surat keterangan tidak pernah dipidana, Erick Thohir juga mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). SKCK ini dikeluarkan oleh Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa permohonan SKCK diajukan Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023).

“Kalau buat SKCK-nya ya bener. Staffnya yang ambil. Cuma kepentingannya apa saya belum tahu,” ujar Ramadhan kepada wartawan. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga