Beredar La Ode Mustari Pimpin Buton, Sukanto Toding Kolaka Utara, Burhanuddin Tetap Pj Bupati Bombana
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 22 Agustus 2023
0 dilihat
Santer terdengar, Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi akan diganti, sedangkan La Ode Mustari akan mengganti Pj Bupati Buton sebelumnya, Basiran dan akan berangkat ke Jakarta (23/8/2023) besok. Pj Bupati Bombana tetap dipegang oleh Burhanuddin. Foto: Kolase
" Jelang berakhirnya masa jabatan tiga Penjabat (Pj) bupati di Sulawesi Tenggara, yakni Pj Bupati Kolaka Utara, Bombana dan Buton "
KENDARI, TELISIK.ID - Jelang berakhirnya masa jabatan tiga Penjabat (Pj) bupati di Sulawesi Tenggara, yakni Pj Bupati Kolaka Utara, Bombana dan Buton.
Santer terdengar jika Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulawesi Tenggara, La Ode Mustari akan menggantikan Pj Bupati Buton, Basiran. Sedangkan Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi akan digantikan oleh Asisten II Provinsi Sulawesi Tenggara, Sukanto Toding. Sementara untuk Pj Bupati Bombana, masih akan dilanjutkan oleh Burhanuddin.
Bahkan, Pj Bupati Buton, Basiran lebih dulu memberi selamat pada La Ode Mustari yang akan menggantikan dirinya pimpin Kabupaten Buton melalui media sosial pribadinya.
Baca Juga: Kuasa Hukum PT BSI Bantah Cek Kosong, Utang Sudah Lunas, Cek Belum Dikembalikan
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengatakan, pelantikan ketiga Pj bupati tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kamis, kira-kira dilantik di daerah masing-masing atau di Jakarta," ucapnya usai membuka kegiatan di GOR Apriani Kendari, Selasa (22/8/2023).
Masa jabatan ketiga Pj bupati tersebut berakhir pada 24 Agustus mendatang. Meski bakal segera dilantik, namun Lukman belum mengetahui siapa pengganti dari ketiga Pj bupati tersebut.
Ia menyebut, ketiga Pj yang akan dilantik, saat ini tengah persiapan mengikuti bimbingan dari Kemendagri di Jakarta pada Rabu (23/8/2023) besok.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara, Muliadi mengatakan, gubernur memiliki ruang untuk mengusulkan Pj bupati atau Pj wali kota. Mengenai usulan gubernur terkait siapa saja pengganti, ia enggan menyebut nama dan bocoran Pj bupati yang sebentar lagi bakal berganti.
Baca Juga: Upaya Lestarikan Bahasa Daerah di Sulawesi Tenggara
"Yang jelas 22 atau 23 Agustus sesuai berita acara pelantikan tiga kabupaten. Kita menunggu saja surat keputusan pengangkatan Pj Bupati Buton, Bombana dan Kolaka Utara," bebernya pada beberapa waktu lalu.
Pengamat politik, M Najib Husain menilai, Pj bupati yang terpilih dan dilantik adalah independen, tak ada kepentingan dengan partai manapun dan tak ada kecenderungan dengan pihak manapun.
Tinggal bagaimana kekuatan lobi yang dilakukan oleh pemda terhadap orang-orang yang diusul.
"Jadi tidak sekedar menyetor nama, tapi memenuhi syarat administrasi dan jelas rekam jejak kepemimpinan selama ini oleh publik dan terakhir harus tetap dikawal," bebernya. (A)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS